Sangihe, Barta1.com – Sungguh malang apa yang dialami Melati (Nama Samaran), seorang anak gadis (Pelajar) berusia 14 tahun di Kepulauan Sangihe harus mengandung buah dari aksi bejat yang dilakukan kedua saudara laki-lakinya. Kedua kakanya yang seharusnya melindunginya malah tega mencabulinya hingga hamil.
Kapolres Kepulauan Sangihe AKBP Denny Wely Wolter Tompunuh melalui Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Sangihe AIPDA Moh. Hendra Dachlan yang menerima laporan dari orang tua korban yang didampingi Aparat Desa setempat membenarkan kejadian tersebut.
Menurut Dachlan berdasarkan laporan, Melati dicabuli oleh kakak seibunya berinisial RP dan RD Kakak Sepupunya sendiri, sehingga menyebabkan korban hamil. “Korban saat ini hamil dan sudah ada dua laporan Polisi yang berbeda tempat kejadian dan waktu kejadian. Yang satu dilakukan Kakak kandungnya di Sangihe dan sudah ada pengakuan, yang satu lagi terlapornya ada di Bitung,” beber Dachlan.
Dachlan menyebutkan jika pihaknya nanti akan melihat hasil pembuktiannya. Untuk saat ini, kasus tersebut sementara diajukan ke Polres dan mungkin akan turun ke Unit III yang menangani Perempuan dan Perlindungan Anak.
“Setelah pemeriksaan saksi-saksi, kasus akan digelarkan untuk dilakukan tindakan apa itu ditangkap atau dipanggil. Hal itu tergantung dari pemeriksaan nantinya. Intinya sekarang kami sudah menerima LPnya dan menunggu proses selanjutnya” Jelasnya.
Dachlan juga mengungkapkan bahwa Melati saat ini dalam pemeriksaan medisnya bakal segera melahirkan anak yang dikandungnya pada kisaran akhir bulan Maret 2022.
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post