• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Nasional

Siaran Pers SETARA: Kutuk Penyerangan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Sintang

by Redaksi Barta1
4 September 2021
in Nasional
0
Siaran Pers SETARA: Kutuk Penyerangan Terhadap Jemaat Ahmadiyah di Sintang

Foto ilustrasi. Masjid Ahmadiyah di Kendal, Jawa Tengah, juga pernah dirusak massa. (foto: CNN Indonesia)

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Dua ratusan orang gerombolan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam Sintang dengan motor utama Persatuan Orang Melayu (POM), pada siang ini (3/9/2021) melakukan penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah (JAI) di Desa Balai Harapan Tempunak Sintang.

Massa melakukan pembakaran bangunan mushalla Jemaat, merusak dan mengobrak-abrik masjid Miftahul Huda yang dibangun oleh Jemaat.

Berkenaan dengan itu, SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan berikut:

Pertama, SETARA Institute mengutuk keras tindakan biadab yang dilakukan oleh gerombolan kelompok intoleran tersebut. Tindakan kekerasaan atas nama apapun merupakan kebiadaban, merusak kedamaian dalam tata kebinekaan, dan oleh karena itu mestinya tidak dibiarkan oleh negara.

Kedua, SETARA Institute mengecam keras kegagalan pemerintah dalam melindungi sekelompok warga negara Indonesia di Sintang yang diserang, dilanggar hak-hak konstitusional untuk beragama dan beribadah, serta direndahkan martabat kemanusiaannya hanya karena pilihan keyakinan berdasarkan Nurani. Padahal, UUD 1945 menjamin hak-hak dasar tersebut. Dengan demikian, pemerintah pada dasarnya gagal menegakkan jaminan konsitusi.

Ketiga, dalam pandangan SETARA Institute, kejadian penyerangan merupakan kulminasi dari tiga faktor. Pertama, ketundukan pemerintah daerah kepada kelompok intoleran. Sudah sejak awal Pemkab tunduk, mengeluarkan SKB Pelarangan Ahmadiyah atas tuntutan kelompok intoleran. Kedua, dinamika politik lokal. Beberapa elite bermain-main politik dengan kelompok intoleran demi dukungan politik, terutama saat Bupati sedang sakit dan Wakil Bupati diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt). Ketiga, kegagalan aparatur keamanan dalam mencegah terjadinya serangan dan menangani kekerasan yang dilakukan oleh penyerang di lokasi. Ancaman, intimidasi, dan indikasi kekerasan sebenarnya sudah mengemuka sejak jauh-jauh hari, terutama sejak awal Agustus.

Keempat, SETARA Institute mendesak aparat kepolisian untuk melakukan penegakan hukum yang adil dengan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Selain itu, aparat keamanan juga harus menjamin keamanan pribadi korban dari tindakan kekerasan lebih lanjut.

Kelima, SETARA Institute mendorong Pemerintah Pusat, khususnya Kemendagri, Kemenag, dan Kejaksaan Agung untuk mengambil langkah-langkah serius dalam mencabut SKB Pelarangan Ahmadiyah. Secara faktual, SKB tersebut telah memantik aneka peristiwa pelanggaran hak dan kekerasan terhadap Ahmadiyah. Demikian pula, Kemendagri dan Kemenag harus mengambil langkahmemadai dalam merevisi PBM 2 Menteri tentang Pendirian Rumah Ibadah. Kedua regulasi ministerial tersebut nyata-nyata bermasalah dari sisi substansi dan secara faktual telah dijadikan alasan pembenar dalam banyak peristiwa persekusi atas kelompok minoritas agama.

Narahubung:
Halili Hasan, Direktur Riset SETARA Institute, 0852 3000 8880
Bonar Tigor Naipospos, Wakil Ketua BP Setara Institute, 081 1819 174

Barta1.Com
Tags: Jemaat Ahmadiyah di SintangSetara Institute
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Polres Sangihe Kembali Buka Gerai Vaksinasi Gratis di Pusat Kota Tahuna

Polres Sangihe Kembali Buka Gerai Vaksinasi Gratis di Pusat Kota Tahuna

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Resmi Lantik Pengurus Pilar Harmonis Nusantara, Yulianti Saridin: Momentum Perkuat Pengabdian Kepada Bangsa dan Negara 24 Juli 2026
  • Dukung Kemandirian Petani Bunga Krisan, PLN UID Suluttenggo Resmikan Program Electrifying Agriculture di Tomohon 24 Juli 2026
  • PLN Pasang Sambungan Listrik Gratis untuk Enam Keluarga di Boltim 24 Juli 2026
  • PLN Pulihkan 94 Persen Pasokan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026
  • PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In