Sitaro, Barta1.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro, Joutje Luntungan SE mempertanyakan penegasan Bupati Evangelian Sasingen soal penonjoban Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
“Saya mempertanyakan penegasan pimpinan daerah terkait penegasan penonjoban kadis PMD. Karena sudah sejak tanggal 13 Agustus 2021, sampai dengan saat ini belum ada tindaklanjut,” tukas Luntungan, di sela-sela Rapat Paripurna DPRD, Senin (30/08/2021).
Pada sejumlah wartawan, menurut dia, hal tersebut dilakukan karena pada reses, masalah ini menjadi perhatian dan dipertanyakan masyarakat. “Saat kami turun reses, ada masyarakat yang mempertanyakan masalah ini,” katanya.
Menanggapi hal itu, Bupati Sitaro Evangelian Sasingen menjelaskan, dalam segala hal apalagi tindakan penonjoban perlu merampungkan data atau laporan, sehingga bisa berproses. “Tapi kami pastikan ini sementara berproses dan akan segera ditindaklanjuti,” jelas bupati.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post