Manado, Barta1.com – Semenjak diberlakukannya tarif jasa terminal penumpang dan tarif tanda masuk (pas) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Manado menuai kritikan masyarakat Nusa Utara (sebutan warga Sangihe, Talaud dan Sitaro).
Kendati hal itu berdasarkan Peraturan Direksi (PD) Nomor 5 Tahun 2020 terhitung 1 Juli Tahun 2021 lalu. Yolanda misalnya, ia mengaku sempat kaget dengan kenaikan harga tiket tujuan Manado-Sitaro. “Yang saya tahu harga tiket hanya Rp 90.000. Tapi sekarang sudah Rp 100.000. Berdampak sekali, dan sempat kaget,” tutur penumpang tujuan ke Kepulauan Siau, Senin (9/8/2021).
Ia juga merasa keberatan, dan juga bertanya-tanya terkait uang pas yang jumlahnya begitu besar untuk masyarakat yang ekonominya di bawah. “Saya juga sempat ingin komplain, tapi anak saya sudah menangis jadi langsung cepat masuk ke dalam pelabuhan. Uang 100.000 ini mau dikemanakan? Kalau kami bayar untuk apa? keamanannya kami atau bagaimana,” ungkapnya lagi dengan penuh rasa penasaran.
Lalu apa tanggapan PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Manado? “Saya juga merasa senasib dengan hal seperti yang dialami masyarakat Nusa Utara. Tapi disatu sisi juga saya melaksanakan kewajiban, karena memang aturan ini sudah ada sebelum saya bertugas di sini,” kata General Manager (GM) PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Cabang Manado, Rudi Lontaan, Selasa (10/8/2021).
Kemudian kata dia, PT Pelindo itu dituntut untuk membenahi fasilitas-fasilitas yang ada seperti pemasangan AC di dalam ruangan tunggu, dan penambahan kanopi agar para penumpang tidak kepanasan. “Jadi saya hanya menjalankan tugas,” tuturnya.
Lontaan juga membeberkan terkait pendapatan PT Pelindo khusus Cabang Manado yang selalu merugi. “Di tahun 2020 saja kami sudah merugi Rp 1,6 milyar. Ada 11 orang cleanning service, 10 orang pegawai tetap, 6 orang pegawai UC, 4 orang sekuriti. Selain biaya tersebut belum lagi biaya pemeliharaan, serta biaya penyusutan dari investasi yang kami lakukan,” terang Lontaan.
Selain itu, kalau ada elemen-elemen masyarakat dari Nusa Utara yang ingin ketemu dan berdialog kadangkala menanggapi hal yang sepotong-sepotong, sehingga pernyataannya semakin melebar dan meluas. “Sebelum PD Direksi diberlakukan, pihak PT Pelindo IV sudah melakukan tahap sosialisasi yang cukup panjang, dan sudah menyampaikan hal tersebut melalui forum asosiasi-asosiasi yang ada.
“Setelah disepakati dan ditandatangani oleh Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas pelabuhan (KSOP), lalu kami menyampaikan ke Kementerian Perhubungan. Sosialisasinya bukan cuma rentang waktu 1 atau 2 bulan, tapi hampir 1 tahun kepada penumpang yang naik,” tutup Lontaan.
Peliput : Randy Dilo
Discussion about this post