Sitaro, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (SITARO) melaksanakan sosialisasi perihal Desa Peduli Pemilu dab Pemilihan (DP3) di Kampung Kalihiang Kecamatan Siau Timur Selatan (Sitimsel).
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor kampung pada Rabu (14/07/2021) ini dilaksanakan untuk meningkatkan partisipasi politik masyarakat dalam secara luas serta mendorong partisipasi masyarakat dalam setiap agenda pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Dasar hukum pelaksanaan sosialisasi yaitu UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, khususnya pasal 448 ayat (1), (2), dan (3) perihal Partisipasi Masyarakat dengan tujuan agar meningkatkan partisipasi politik masyarakat secara luas,” kata Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sitaro, Yosep Salombe, saat membuka kegiatan.
“Selain itu, tentang PKPU Nomor 8 tahun 2017 pasal 6 ayat (1), serta PKPU Nomor 10 tahun 2018 pasal 6 ayat (2) tentang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” katanya lagi.
Sementara itu, pemateri yang juga Ketua Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Sitaro, Vivian Palit menekankan bahwa, masyarakat sangat diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dalam kegiatan pemilu dan pemilihan yang akan diselenggarakan pada tahun 2024.
“Karena suara masyarakat sangat menentukan masa depan bangsa Indonesia,” tukas Palit.
Palit juga menekankan pentingnya kerjasama dengan seluruh stakeholder, agar partisipasi masyarakat meningkat.
“Kami juga berharap agar warga dapat segera melapor ke KPU apabila terdapat warga domisili Sitaro namun tidak terdaftar dalam DPT. Mengingat saat ini KPU sedang masif melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan,” jelas dia.
“Kenapa harus Kampung Kalihiang sebagai lokasi kegiatan sosialisasi, karena berdasarkan data yang diterima KPU, partisipasi masyarakat di kampung ini dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2020 berada dalam kategori tiga terendah se- Sitaro, sehingga sosialisasi perlu dilakukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat setempat,” tambah dia.
Hadir dalam kegiatan perwakilan PMD Kabupaten Kepulauan Sitaro, Kapitalau bersama jajaran aparat Kampung Kapitalau kampung Kalihiang, beserta warga setempat yang didominasi oleh lansia. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post