Sangihe, Barta1.com — Kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus mengalami peningkatan. Menyikapi hal ini Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe terus bergerak melakukan operasi yustisi.
Terpantau, Selasa (13/7/2021) Ketua Satgas Kabupaten Jabes Gaghana SE ME didampinggi Wakil Ketua Satgas masing-masing Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo, Dandim 1301/Sangihe Letkol ARM Lukas Meinardo Sormin SIP IPOL yang diwakili Mayor Rasmon Tamalawe, DanLanal Tahuna Kolonel Laut (P) Sobarudin MTr Hanla melakukan operasi yustisi di Pasar Tradisional Towo’e dan Pusat Kota Tahuna.
Dalam kesempatan tersebut sejumlah pelanggar Prokes Covid-19 yang tidak memakai masker langsung ditindak ditempat dengan hukuman push up. Bupati berharap, masyarakat tetap mematuhi Prokes sebagai salah satu upaya bersama memutus mata rantai penyebaran covid 19.
“Dalam aktifitas apapun saya mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi Prokes. Sebab kasus positif Covid 19 terus mengalami peningkatan saat ini,” singkat Gaghana.
Kapolres Sangihe AKBP Tony Budhi Susetyo SIK menegaskan untuk pelaksanaam operasi yustisi dilakukan di 3 titik masing-masing Tidore-Tapuang, Pasar Towo’e dan pusat kota tahuna, Apengsembeka-Manente.
“Semua pelanggar langsung ditindak ditempat. Namun saya memberikan apresiasi kepada masyarakat yang mana dalam pelaksanaan operasi yustisi sudah banyak masyarakat yang patuh,” kunci Susetyo sambil mengharapkan kesadaran masyarakat agar terus patuh pada Prokes. (*)
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post