Sangihe, Barta1.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sangihe menjadwalkan rencana rapat koordinasi internal Bapemperda sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Salah satu yang mendesak saat ini adalah Ranperda Penanggulangan Covid 19 di Sangihe. Dan rencananya diagendakan pada Senin (12/7/2021) pekan depan.
Hal ini diungkapkan Kabag Humas DPRD Sangihe Ronald Lumiu. Menurutnya, rencana rapat koordinasi internal Bappemperda tgl 12 juli 2021 membicarakan sejunmlah Ranperda.
“Mulai dari Ranperda LPJ Bupati TA 2020 Ranperda Penanggulangan Covid 19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan 2 Rancangan Peraturan DPRD yakni kode etik DPRD dan Tata Beracara Badan Kehormatan,” ungkap Lumiu.
Selanjutnya di hari yang sama juga akan digelar rapat internal DPRD untuk membahas mekanisme pembahasan serta pengumuman usul pemberhentian Wakil Bupati yang meninggal dunia.
“Secara internal juga di hari yang sama DPRD akan membahas mekanisme serta pengumuman isul pemberhentian Wakil Bupati Sangihe yang telah meninggal dunia,”pungkas Lumiu sambil menyatakan bahwa undangan untuk agenda tersebut sementara di sebar ke anggota DPRD Sangihe.
Peliput : Rendy Saselah


Discussion about this post