• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 Ditetapkan Menjadi Perda Provinsi Sulut

by Redaksi Barta1
30 Juni 2021
in Politik
0
Keterangan foto-foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut)

Keterangan foto-foto: Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut)

0
SHARES
167
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Rapat paripurna DPRD Sulut, dalam rangka pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2020 telah digelar, di ruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (30/06/2021).

Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi pihak eksekutif yaitu Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Sulut, Steven OE Kandouw serta Sekretaris Provinsi Sulut, Edwin Silangen.

Pada kesempatan itu, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) Provinsi Sulut oleh ke-32 anggota DPRD Sulut, baik hadir secara fisik maupun virtual.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut) oleh Barta Sulut Mandiri

“Dari rapat paripurna ini, kami pimpin DPRD Sulut menyimpulkan ke 5 Fraksi menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, serta dokumen-dokumen yang menjadi satu kesatuan, yang tak terpisahkan untuk ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulut,” ungkap Silangen.

Sesuai Pasal 104, ayat 1, huruf b, perturan DPRD Sulut tahun 2019 tetang tata tertib (tatib) mengamanatkan antara lain, rapat paripurna memenuhi kuorum, apabila dihadiri paling sedikit 2/3 anggota DPRD Sulut, guna menetapkan Perda.

“Untuk yang hadir pada hari ini, berjumlah 32 orang anggota DPRD Sulut, baik fisik maupun virtual. Dan ke 32 anggota DPRD Sulut menyetujui ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda Provinsi Sulut,” jelasnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut) oleh Barta Sulut Mandiri

Setelah mendengarkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 ditetapkan menjadi Perda Provinsi Sulut. Gubernur Sulut, Olly Dondokambey langsung memberikan ucapan terimakasihnya dan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut.

“Ditetapkannya Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020 menjadi Perda Provinsi Sulut, saya mewakili pemerintah provinsi Sulut mengucapakan banyak terimakasih dan mengapresiasi kinerja dari sudara ketua, wakil ketua dan seganap anggota DPRD Sulut, yang sudah melaksanakan rapat paripurna disertai dengan menetapkan keputusan,” ujar Dondokambey pada sambutannya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut) oleh Barta Sulut Mandiri

Perlu diketahui, sebagai badan siklus pemerintah provinsi Sulut, pertanggungjawaban sebagai bobot yang tinggi, sebagai subtansi utama dari tahapan ini adalah, proses pembangunan daerah yang berkorelasi.

“Dengan adanya pembangunan bangsa melalui tahapan ini, kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah digunakan, serta mampu mengambil tolak ukur, untuk menjalankan pembangunan ke depannya,” tuturnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut) oleh Barta Sulut Mandiri

Dondokambey menambahkan, pelaporan pertanggungjawaban menjadi satu keharusan disusun seriel dan seakuntabel mungkin, agar dapat diterima khalayak sebagai objek dan subjek pembangunan bangsa.

“Sebagai konteks itulah, sebagai bentuk pertanggungjawaban, kami sebagai penyelenggara utusan pemerintahan pembangunan, sosial dan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan selama tahun 2020. Maka, sejak diajukannya ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. Dengan segala keterbatasan dan hambatan yang ada, kami telah berkomitmen dan terus berupaya semaksimal mungkin melanjutkan dokumen pertanggungjawaban yang paripurna,” tambahnya.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020. (sumber: Sekretariat DPRD Sulut) oleh Barta Sulut Mandiri

Paripurna penetapan perda provinsi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2020, ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen oleh ketua DPRD Sulut, Andi Silangen ke Gubernur Sulut, Olly Dondokambey.

Diketahui, rapat paripurna mengikuti Protokol kesehatan. (Advetorial)

Barta1.Com
Tags: DPRD SulutPerdaranperda
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Koordinasi PPKM Mikro, Ini Kata Satgas Covid-19 Sitaro

Koordinasi PPKM Mikro, Ini Kata Satgas Covid-19 Sitaro

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In