• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Koordinasi PPKM Mikro, Ini Kata Satgas Covid-19 Sitaro

by Redaksi Barta1
30 Juni 2021
in Daerah
0
Koordinasi PPKM Mikro, Ini Kata Satgas Covid-19 Sitaro

Vaksinasi terus dilakukan di Sitaro. (foto: istimewa)

0
SHARES
137
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com – PPKM mikro dilaksanakan melalui koordinasi dengan seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kepala Lingkungan/Kepala Lindongan, Kepala Kelurahan/Kampung, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol-PP, TP-PKK, Posyandu, Dasawisma hingga tokoh agama dan tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.

Adapun mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Posko tingkat Kelurahan dan Kampung. “Untuk supervisi dan pelaporan Posko tingkat Kelurahan dan Kampung dilakukan oleh Posko Kecamatan setempat guna mengoptimalkan peran dan fungsinya,” jelasnya.

Terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dilaksanakan lewat dua skema, yakni dalam jaringan (daring) dan luar jaringan (luring) atau tatap muka dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Sedangkan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadah dilaksanakan dengan pembatasan maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Begitu juga dengan kegiatan fasilitas umum dizinkan dibuka dengan pembatasan maksimal 50 persen. Untuk kegiatan kesenian, sosial dan budaya yang menimbulkan kerumunan banyak orang juga dizinkan, tapi dibatasi maksimal 25 persen,” tukas dia. (*)

Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: satgas covid-19 sitaro
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Peran Keluarga Menghalau Covid-19 di Sangihe

Peran Keluarga Menghalau Covid-19 di Sangihe

Discussion about this post

Berita Terkini

  • IKA Polimdo: Larangan Vape adalah Investasi Kesehatan Mahasiswa 19 April 2026
  • Kakanwil Kemenkumham Sulut Temui Gubernur Yulius Selvanus, Bahas Harmonisasi Ranpergub 19 April 2026
  • Mencari Grand Master Masa Depan dari Sulawesi Utara 19 April 2026
  • Pecatur Muda Memukau dan Ukir Prestasi di BNNP Sulut Cup 2026 18 April 2026
  • Usai Turnamen Catur Daerah, Kepala BNNP Sulut Tatap Event Nasional 18 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In