• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Ihwal Pemecatan dr Vanny Tamansa Versi Toni Supit

by Redaksi Barta1
9 Juni 2021
in Daerah
0
Toni Supit

Toni Supit

0
SHARES
650
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Kabar pemecatan salah satu aparatur sipil negara bidang kesehatan di Kabupaten Kepulauan Sitaro, dr Vanny Tamansa, ditanggapi Toni Supit. Legislator DPRD Sulut dari dapil Nusa Utara ini menyatakan hal tersebut prosedural.

“Pemecatan terhadap dokter Vanny Tamansa sudah sesuai dengan proses, di mana dokter ini sudah tidak pernah masuk tugas. Jadi prosesnya terjadi pemecatan menurut badan kepegawaian daerah (BKD) seperti itu,” ungkap Toni saat diwawancarai Barta1.com, di ruangan staf komisi III DPRD Sulut, Rabu (09/06/2021).

Mantan Bupati Kepulauan Sitaro 2 periode itu menjelaskan, dokter Vanny sudah sering mendapatkan peringatan, sampai pada titik akhir dilakukanlah pemecatan. Sebelum keputusan itu diambil, terlebih dahulu diturunkan pangkatnya sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku.

“Jika tidak masuk tugas menjadi hal yang buruk, akan berimbas kepada pegawai lain nantinya, dokter ini kurang lebih 2 tahun tidak masuk tugas,” jelas suami dari BUpati Sitaro Evangelian Sasingen itu.

Toni menambahkan, di zaman ia menjabat Bupati, dokter Vanny pernah diangkat menjadi direktur Rumah Sakit (RS).

“Dan saya sudah bertanya langsung ke pihak BKD, proses pemberhentian dokter Vanny sudah sesuai dengan proses yang berlaku. Sudah ada teguran, sudah ada penurunan pangkat dan diberikan kesempatan lagi. Tapi, apel saja tidak pernah datang, untuk itu, sampai pada tahapan akhir yaitu pemecatan,” pungkasnya. (*)

Peliput: Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Tonny Supit
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Walikota Andrei Angouw didampingi Wakil Wali Kota Richard Sualang melakukan konferensi pers usai mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Manado (foto: randy/barta1)

Walikota Manado Minta Legislatif Ikut Sosialisasikan Vaksin Gratis

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026
  • Polisi Tangani Kasus Dugaan Pemalakan dan Penganiayaan terhadap Pelajar di Bitung 20 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In