Manado, Barta1.com – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulut tahun 2020 oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut telah selesai, Senin (26/4/2021). Dari pembahasan yang mengundang Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sulut, Ketua Pansus, Rocky Wowor mengatakan, besar kesimpulan dari rapat yang dibahas pansus dimana terjadi retribusi anggaran dari setiap SKPD.
“Ada banyak program tidak terlaksana yang diakibatkan retribusi di seluruh SKPD. Dan tidak ada satu SKPD tidak diretribusi, semuanya diretribusi,” katanya.
Ia menambahkan, masalah yang didapatkan pada SKPD yaitu retribusi, tetapi dasar dilakukan retribusi itu sesuai dengan Perpu 1 Tahun 2020, dimana pemerintah atau kepala daerah harus melakukan retribusi dalam penanganan Covid-19. “Apa yang kami dapati untuk pembahasan beberapa hari ini, ada program sejak tahun 2019 yang akan ditindak lanjut di tahun 2020 dinilai belum maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, anggaran retribusi dari setiap SKPD ini sangat besar untuk penanganan Covid-19, jangan sampai anggaran pun tersisa, sangat disayangkan, sedangkan pemerintah saat ini pun membutuhkan anggaran yang ada.
“Dari pembahasan LKPJ ini, kami pansus akan turun ke lapangan. Dimulai pada Rabu besok, Kamis dan Sabtu. Kemudian dilanjutkan pada minggu depannya,” pungkas legislator PDIP Dapil Bolmong Raya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post