Talaud, Barta1.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kepulauan Talaud akan menggelar uji kompetensi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa (Kades). ASN yang mencalonkan diri sebagai Kades diminta agar mematuhi peraturan dan mekanisme.
Hal ini disampaikan Bupati Kepulauan Talaud, Elly Engelbert Lasut melalui Wakil Bupati, Moktar Arunde Parapaga. “Bagi ASN yang akan mencalonkan diri sebagai Kepala Desa harus taat aturan,” ujar Parapaga, Senin (19/4/2021).
Ia mengatakan, dalam pencalonan sebagai Kepala Desa, ada mekanisme yang harus diikuti serta peraturan yang wajib dipatuhi oleh ASN tersebut.
Terpisah, pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menerangkan, untuk ASN yang mendaftarkan diri sebagai calon Kades akan mengikuti proses uji kompetensi. “ASN yang telah mendaftar sebagai calon Kepala Desa nantinya akan diuji oleh tim penguji. Sampai hari ini, baru 1 orang ASN yang melapor di BKPSDM terkait pencalonan diri sebagai calon Kepala Desa,” ungkap Kepala BKPSDM melalui Sekretaris , Sumarto Majore saat dikonfirmasi di ruang kerjanya.
Majore menambahkan, untuk mendapatkan surat rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yaitu Bupati, maka nilai hasil uji kompetensi tersebut harus memenuhi standard. “Nilai hasil uji kompetensi tersebut nantinya akan menjadi patokan untuk dikeluarkannya surat rekomendasi dari PPK. Untuk materi ujian, pastinya menyangkut tugas dan fungsi ASN serta kompetensi diri saat menjabat Kepala Desa,” beber Majore.
Soal tim penguji, Majore menerangkan rancangan tim penguji sudah disodorkan kepada bagian hukum sekretariat daerah untuk dikaji.
Sementara itu, Kepala Bagian (Kabag) Hukum, Djemi Laluraa membenarkan bahwa rancangan tim penguji tersebut sudah masuk ke ruangan bagian hukum. “Hal itu masih bersifat rancangan. Sudah masuk ke bagian hukum dan akan kami kaji. Nanti setelah proses pengkajian selesai, akan disodorkan kepada pemerintah daerah dan selanjutnya akan dibahas bersama untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post