Manado, Barta1.com – Polemik masuknya perusahaan tambang di Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara terus bergelinding. Penolakan datang dari berbagai pihak, termasuk mantan Bupati Sangihe, Winsulangi Salindeho.
“Saya kaget di Sangihe sudah diijinkan PT Tambang Mas Sangihe telah masuk untuk mengelolah 42 ribu hektar. Ini kan aneh, jangan sampai perusahaan dan mereka dibelakangnya mencari keuntungan tanpa ada konsultasi dengan pemerintah kabupaten yang ada,” ungkap Winsulangi, saat diwawancarai di DPRD Sulut, Senin (29/3/2021).
Winsu yang kini Anggota DPRD Sulut mewakili warga Nusa Utara ini, menyebutkan Pulau Sangihe perlu dilindungi dikarenakan ada hutan, burung, dan sumber mata air. “Perlu ada kajian yang matang lagi. Jangan hanya mau mencari keuntungan perusahaan, sementara masyarakat yang dikorbankan,” tegasnya.
Winsu menegaskan, masalah ini wajib bagi pemerintah kabupaten dilibatkan dan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sulut harus membuat kajian yang jelas sebelum mengambil keputusan seperti pemberian ijin. Ingat, ini daerah yang kecil.
“Saya ingat dulu, ketika saya bupati ada perusahaan Cina mau masuk ke Sangihe yang meminta mengekploitasi pasir besi dengan tegas saya tolak. Bayangkan pulau kecil itu pasir besinya di ekploitasi oleh perusahaan akan habis pulau itu. Jadi saya lakukan penolakan, apalagi terkait perusahaan tambang ini,” jelasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post