Talaud, Barta1.com – Sunarto Bataria SH, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah pemerintahan Kabupaten Kepulauan Talaud melayangkan surat pengunduran diri. Dikutip dari surat pengunduran diri tersebut, ia menerangkan alasan pengunduran dirinya dari ASN dikarenakan ingin lebih mengembangkan kompetensi pribadi pada bidang penegakan hukum atau berkarir sebagai advokad pada salah satu organisasi profesi advokad yang resmi dan sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Disebutkan juga, surat pengunduran diri tersebut dibuat secara mandiri dan disertai keyakinan teguh tanpa ada tekanan dari pihak manapun. Selain itu, dirinya mengucapakn terima kasih kepada pemerintah pusat dan pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud atas kesempatan berkarya sebagai ASN.
Perihal surat pengunduran diri ini dibenarkan oleh pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kepulauan Talaud. Herri Sianipar salah satu pegawai di bidang penilaian kinerja, disiplin dan penghargaan menerangkan bahwa tembusan surat pengunduran diri yang dimaksud sudah ada.
“Tembusan surat pengunduran diri tersebut sudah masuk tadi siang. Kepala Badan masih berada diluar daerah. Tetapi tembusan surat itu sudah dimasukan di meja pimpinan badan. Selanjutnya, tinggal menunggu disposisi dari pejabat pembina kepegawaian,” ungkap Sianipar.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post