Manado, Barta1.com – Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Protokol Kesehatan yang disusun Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dinyatakan sudah selesai. Hal itu disampaikan langsung Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen (FAS).
“Ranperda Protokol Kesehatan sudah selesai. Dan kemarin sudah melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopinda) dari Polda dan Pangdam untuk penegakan protokol kesehatan,” ungkap FAS saat diwawancarai Barta1.com, di Gedung DPRD Sulut, Kamis (18/3/2021).
Putra Nusa Utara ini menambahkan, ranperda ini sudah diusul ke eksekutif, dan sudah dibahas sampai finalisasi Kemendagri. Tinggal menunggu pihak eksekutif memberikan masukkan apa-apa yang mau ditambahkan dan tidak. “Ranperda protokol kesehatan akan diparipurnakan dekat-dekat ini, tinggal menunggu eksekutif,” pungkasnya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post