Manado, Barta1.com – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Singkil saat ini gencar melakukan sosialisasi kepada warga tentang pencegahan Covid-19 dan tetap melaksanakan protokol kesehatan.
Kaposek Singkil Iptu Manase Sasikome menyampaikan, sosialisasi pencegahan Covid-19 kepada warga di wilayah hukumnya ini merupakan salah satu cara pihaknya dalam menangani dampak Covid-19. “Sosialisasi ini terus kami lakukan melalui Bhabinkantibmas, Babinsa, Camat, Lurah, Kepala Lingkungan, PKK,” ujarnya saat diwawancarai Barta1.com, Sabtu (6/2/2021).
Sejauh ini pihaknya terus melakukan sosialisasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19, yaitu dengan selalu mengedepankan protokol kesehatan (prokes) di wilayah hukum Polsek Singkil. Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan terus-menerus dan langsung turun ke semua wilayah hukum Polsek Singkil. “Kedepan akan keluar surat edaran Wali Kota Manado terbaru yang mengatur pembatasan jam operasional pelaku usaha sampai dengan 22.00 WITA atau jam 10 malam. “Mengingat Kota Manado sudah berada dalam zona orange,” katanya.
Sehingga sambung kapolsek, sambil menunggu surat edaran tersebut jajarannya diperintahkan melakukan sosialisasikan kepada setiap pelaku usaha. “Namun dengan catatan walaupun batas saat ini hingga pukul 22.00 WITA tapi tetap melaksanakan protokol kesehatan maksimal 50% kapasitasnya,” tambah Sasikome.
Dengan upaya yang sudah dilakukan diharapkan mampu mengajak masyarakat berperan serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Manado terlebih di Kecamatan Singkil.
Peliput : Randy Dilo


Discussion about this post