• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home Politik

FPG-FPD Minta Ranperda Protokol Kesehatan Disempurnakan

by Redaksi Barta1
23 Februari 2021
in Politik
0
FPG-FPD Minta Ranperda Protokol Kesehatan Disempurnakan

Ketua FPG, Raski Mokompit dan anggota FPD, Henry Walukow. (foto: meikel/barta1)

0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Saat rapat konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Protokol Kesehatan, dua fraksi disebutkan belum memasukan pandangannya. Hal itu, disampaikan langsung anggota DPRD Komisi IV, Melky J Pangemanan, di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (22/2/2021).

“Ada 5 fraksi yang telah memasukan pandangannya baru 3 fraksi. Sedangkan Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Fraksi Partai Demokrat (FPD) belum memasukan,” ungkap MJP pada rapat tersebut.

Mendengarkan apa yang disampaikan oleh Pangemanan, Ketua FPG, Raski Mokodompit menanggapinya. Menurutnya, penyusunan perda protokol kesehatan ini terlalu terburu-buru. Ia menyebutkan, FPG bukannya menolak menyusun ranperda tersebut, melainkan menanyakan terlebih dahulu pasal-pasal yang sesuai pada ranperda tersebut. “Dan pandangan setiap fraksi disampaikan pada rapat paripurna, bukan pada rapat konsultasi seperti ini. Selama belum ada pasal-pasal yang jelas, FPG akan tetapi dengan keputusan yang sama,” ujarnya.

Adapun beberapa hal yang tidak tertera dalam ranperda protokol kesehatan, seperti sanksi-sanksi yang diberikan kepada masyarakat ketika tidak mematuhi protokol kesehatan, kemudian adakah hak pembelaan dari masyarakat itu sendiri ketika ia melanggar. “Kemudian, jika sanksinya berupa denda uangnya mau stor ke mana? Apakah ada tanda buktinya. Ini kan pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan tadi, Karena tidak diatur dalam ranperda tersebut,” papar Raski.

Untuk menghindari apa yang tidak diinginkan oleh masyarakat serta menjaga nama baik Gubernur Sulut, FPG mencoba menunda guna mendorong beberapa pasal yang ada, agar perda tersebut terperinci.

Senada dengan Ketua FPG, Henry Walukow mewaliki FPD menyatakan, tidak menolak dengan adanya Ranperda Protokol Kesehatan, jika mau bahas silakan dibahas. Yang FPD tekankan itu adalah penyempurnaan akan ranperda ini.

“Perda yang hari ini kita bahas punya manfaat bagi masyarakat ditengah pandemi. Untuk itu, ada hal-hal menurut kami perlu ditambahkan atau disempurnakan, seperti hukum acara, siapa yang nantinya menegakan pihak-pihak yang melanggar protokol kesehatan. Kemudian ada jam operasional, sekali lagi pembatasan jam operasional bukanlah solusi bagi penjual makan dan sebagainya, skali lagi pembatasan jam operasional bukan solusi. Kenapa tidak diterapkan saja protokol kesehatan, untuk pembatasan jangan lagi, ini yang harus disempurnakan,” kata Walukow.

Nantinya, ketika perda ini diketuk, ini bukan lagi produk Komisi IV saja, melainkan menjadi produk lembaga DPRD Sulut, yang didalamnya ada seluruh fraksi-fraksi yang ada. Demi hal tersebut perlu diperjuangkan, sekali lagi FPD tidak menolak, melainkan memberikan support,” tuturnya.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Raski Mokodompit
ADVERTISEMENT
Redaksi Barta1

Redaksi Barta1

Next Post
Personel Propam Polda Sulut Mendadak Tes Narkoba

Personel Propam Polda Sulut Mendadak Tes Narkoba

Discussion about this post

Berita Terkini

  • HUT Ke-169 GMIST Bait-El Lapango Dirayakan, Gedung Ibadah Baru Diresmikan 22 April 2026
  • KONI Kepulauan Sangihe 2025–2029 Dilantik, Diharapkan Dongkrak Prestasi Olahraga Daerah 22 April 2026
  • Perempuan dan Bumi: Suara dari Pesisir Karangria untuk Kehidupan Lestari  22 April 2026
  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In