Manado, Barta1.com — Setelah Pandemi Covid19 memasuki bulan ke-10 dan dua kali mengalami bencana berturut-turut di Januari 2021, kabar menggembirakan kini menghampiri ibukota Provinsi Sulawesi Utara. Berdasarkan Surat Kementrian PAN RB Nomor B/36/KT.03/2021 tertanggal Jakarta 20 Januari 2021 tentang Pemberitahuan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) SPBE Tahun 2020 menyampaikan hasil evaluasi yang digelar sejak Agustus- Desember 2020.
Cakupan SPBE Pemkot Manado dalam 3 tahun terakhir oleh Manado 2SPBE atau Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 yang mengarahkan kemudahan pelayanan publik sebagai dampak dari mekanisme otomasi dan penyelenggaraan pemerintahan berbasis teknologi informasi.
Pada lampiran LHE, tahun 2020, Kota Manado memperoleh nilai B dengan angka indeks 2.64. Secara umum hasil ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan LHE Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada tahun 2017 dengan nilai 2.53 atau C dan tahun 2019 dengan nilai 2.41 atau C.
Situasi dalam ruang Cerdas Command Center Pemkot Manado oleh Manado 2Dalam komponen penilaian, indikator yang paling signifikan mengalami kemajuan adalah kebijakan internal. Bukti dukung susulan berupa Instruksi Walikota Nomor 044/D.09/KOMINFO/701/2020 bagian Keempat ayat 2, hal mana telah mencabut Instruksi Walikota Manado Nomor 049/D.09/KOMINFO/344/2017 tanggal 4 April 2017, secara khusus mengatur tentang seluruh kebutuhan pusat data di lingkungan Pemkot Manado.
Koordinasi antar-pihak yang dilakukan Walikota Manado GS Vicky Lumentut oleh Manado 2Kemudian Bukti dukung susulan berupa Instruksi Walikota Nomor 044/D.09/KOMINFO/701/2020 bagian Kedua ayat 6 mengatur tentang pertukaran data antara pusat data di Pemkot dengan pemerintah lainnya. Perwako 44/2020 pasal 21, 26, dan 27 telah mendukung pengaturan integrasi sistem aplikasi pada semua sistem aplikasi dan mendukung pengaturan integrasi sistem aplikasi dengan instansi lain di luar Pemkot Manado. Perwako 44/2020 telah mendukung pengaturan penggunaan aplikasi umum, sedangkan terkait integrasinya diatur pada pasal 18, 21, 26, dan 27.
Tingkat kematangan SPBE yang dicapai Kota Manado di penghujung kepemimpinan Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut merupakan salah satu indikator tercapainya Visi Manado Kota Cerdas 2021.
Walikota Manado GS Vicky Lumentut oleh Manado 2Tahun 2022 nanti, Evaluasi SPBE yang sebelumnya mengikuti ketentuan sebagaimana diatur dalam Permen PAN RB Nomor 5 tahun 2018, akan mengikuti ketentuan dalam Permen PAN RB PermenPANRB No 59 Tahun 2020 dengan tingkat penyesuaian yang lebih perlu diadaptasi oleh daerah-daerah khususnya daerah-daearah yang baru mengikuti SPBE. (**)
Peliput: Randy Dilo
Discussion about this post