Sitaro, Barta1.com – Bupati Evangelian Sasingen dan Wakil Bupati Drs Jhon H Palandung MSi menjadi ki person dalam pencanangan vaksinasi Covid-19 Sinovac tahap pertama yang dilaksanakan pemerintah daerah lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Sitaro, di Halaman Parkir Kantor Bupati, Jumat (29/01/2021).
Bupati dan Wabup bersama dengan 12 pejabat Forkompimda lainnya terdaftar sebagai peserta yang akan divaksin dan wajib mengikuti tahapan screening. Namun sangat disayangkan, dari hasil screening yakni menjawab 16 pertanyaan dokter spesialis di meja ke-2, kedua pimpinan daerah itu tidak bisa melanjutkan ke meja 3.
“Ibu bupati dan pak wabup tidak bisa melanjutkan ke meja 3 atau disuntik vaksin, karena dari hasil screening tidak memungkinkan untuk melanjutkan atau disuntik vaksin. Jadi ada gangguan kesehatan, sehingga tidak lolos atau ditunda,” jelas Kadinkes Sitaro, dr Semuel E Raule.
Sementara itu dalam conferensi press, Bupati Evangelian Sasingen mengatakan, dirinya tidak bisa disuntik vaksin karena hasil screening dirinya mengidap alergi obat dan juga makanan. “Dari 16 pertanyaan, ternyata salah satunya saya alergi dan dinyatakan tidak lolos,” kata Sasingen.
Peliput : Stenly Rein Mes Gaghunting
Discussion about this post