Hujan sedikit langsung banjir, adalah celoteh ringan Syarifudin Saafa. April 2020, ketika masih di Dewan Kota, kepada pers ia mengatakan, pembangunan berbagai infrastruktur di Kota Manado tidak ramah air.
Dan, belakangan, sebagaimana data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kota Manado tercatat kian ramah terhadap bencana. Banjir, longsor, bahkan rob. Pada 16-17 Januari 2021 tercatat 6 orang meninggal dunia, ratusan warga mengungsi. Bahkan kawasan pesisir, terutama area reklamasi kawasan bisnis Megamas dan Manado Town Square (Mantos) dihatam banjir Rob.
Tujuh tahun lampau, tepatnya 15 Januari 2014, Kota Manado digenang banjir yang hebat. Banjir bandang dan longsor yang ikut menyaput beberapa wilayah di Sulawesi Utara (Sulut) itu memakan korban 18 orang meninggal dunia dan 1.000-an rumah, serta infrastuktur lain rusak.
Kendati hanya sebuah celoteh, ucapan Saafa sejatinya satire yang mendasar. Bahkan jauh berada diakar permasalahan umum pembangunan perkotaan yang dikritik Krisnanto-Tjahyani Busono S dalam paparannya tentang “ Pengembangan Kota Yang Adaptif Terhadap Bencana”.
Ada rengkah masalah pada umumnya pelaksanaan pembangunan kota saat ini, ucap ahli itu, yaitu: “Kota seolah hanya dikembangkan sebagai subjek pembangunan, kota seolah-olah hanya sebagai wadah , tempat berkumpulnya banyak kegiatan tanpa menekankan pada artian tempat (place) yang sebenarnya, yaitu tempat yang memiliki jiwa yang perlu pengelolaan secara baik, manusiawi dan beridentitas.”
Namun acapnya, yang sering disalahkan adalah fenomena alam ketika terjadi bencana. Saat banjir Rob mengantar pulang tumpukan sampah kota ke kawasan pesisir, terutama area reklamasi kawasan bisnis Megamas dan Manado Town Square (Mantos), bukankah yang patut ditepuk adalah jidat kita sendiri yang mengembangkan atau membuat fisik kota menjadi tidak adaptif terhadap bencana alam.
Dari perspektif lingkungan, banjir selalu terkait dengan hilangnya hutan dan sungai-sungai kecil di sekitar Manado. Juga disebakan rusaknya daerah resapan akibat pembangunan kota yang serampangan. Sejumlah sungai di Manado tak mampu lagi menahan debit air hujan. Selain itu banjir bandang diperparah, karena air laut sedang pasang.
Di sisi lainnya, kebijakan sistem pembuangan sampah diperkotaan yang kurang memperhatikan kelayakan menyebabkan permasalahan baru yang berujung pada menumpuknya sampah-sampah perkotaan yang berimplikasi pada munculnya bencana.
Sementara kota ini memang memiliki risiko yang cukup tinggi terhadap bencana banjir, karena dikelilingi setidaknya 5 aliran sungai, 2 yang terbesar adalah Sungai Tondano dan Sungai Bailang-Tumumpa.
Pembangunan kota yang serampangan menyebabkan sejumlah sungai di Manado tak mampu lagi menahan debit air hujan sebenarnya telah mendapatkan kritik sejak lama. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai, daya tampung lingkungan yang ada di kota Manado sudah hancur akibat reklamasi.
Direktur Walhi Sulut, Theo Runtuwene, saat dikonfirmasi terkait rencana reklamasi Manado Utara, kepada Barta1.com belum lama mengatakan “Jika reklamasi ini benar-benar dilakukan maka akan terjadi over kapasitas di laut ataupun pantai Manado.”
Walhi melihat dampak reklamasi salah satunya adalah banjir. Hal ini disebabkan daya tampung lingkungan yang ada di Manado sudah tidak sesuai dengan kapasitas air laut. “Kalau mau dikaji silakan, yang pasti bencana banjir yang ada di Manado salah satunya akibat reklamasi,” ucap Runtuwene.
Sementara itu, tak sedikit ide-ide solutif dari sisi kebijakan teknis yang sepatutnya diadopsi agar kota dapat adaptif terhadap bencana alam, semisal, sistem infrastruktur yang dikembangkan dengan system tahan terhadap gaya lateral atau gempa bumi. Penyediaan ruang-ruang terbuka dan jauh dari kemungkinan runtuhnya bangunan yang lebih banyak sebagai tempat berlindung dan tempat penyelamatan ketika terjadi gempa bumi.
Tata hijau kota disarankan memilih tanaman keras yang tidak mudah tumbang atau patah akibat terpaan angin puting beliung. Air hujan harus diberi ruang yang cukup agar dapat menyerap ke dalam tanah dengan saluran-saluran bebas sampah.
Dengan demikian kata Krisnanto-Tjahyani, Kota bukanlah benda mati. Kota adalah sesuatu yang hidup, yang dapat berkembang dan bergerak secara horizontal maupun vertikal yang sepatutnya dikembangkan secara lebih beridentitas menuju masa depan.
Editor : Iverdixon Tinungki


Discussion about this post