• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Kendalikan Gratifikasi, KPK Minta Instansi Sampaikan Rencana Kerja 2021

by Ady Putong
18 Januari 2021
in News
0
Kegiatan KPK November 2020 lalu di Manado Sulawesi Utara. (foto: istimewa)

Kegiatan KPK November 2020 lalu di Manado Sulawesi Utara. (foto: istimewa)

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Barta1.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong berbagai instansi untuk segera menyampaikan rencana kerja Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) tahun 2021. Rencana kerja dimaksud merupakan daftar kegiatan pengendalian gratifikasi yang akan dilakukan oleh UPG di instansi masing-masing dan menjadi target kerja UPG di tahun 2021.

Rencana kerja UPG ini akan dimonitor langsung KPK per semester dan merupakan salah satu komponen penilaian/evaluasi atas penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2021, demikian disampaikan KPK melalui rilis resminya ke Barta1, Minggu (17/01/2021).

Sebelum mengisi rencana kerja, pengelola UPG harus mengunduh hasil evaluasi penerapan sistem pengendalian gratifikasi tahun 2020. Hasil evaluasi tersebut tersedia pada tautan https://tinyurl.com/PengendalianGratifikasiKLOP. Evaluasi tersebut merupakan penilaian KPK atas implementasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) oleh UPG di masing-masing instansi dan menjadi dasar untuk melakukan perbaikan di tahun 2021.

Kemudian melalui tautan tersebut pengelola UPG dapat mengisi rencana kerja UPG tahun 2021 dengan mengakses tautan https://tinyurl.com/formatdataupg dan setelahnya mengunggah dokumen rencana kerja yang telah ditandatangani pada tautan yang sama paling lambat 31 Januari 2021.

Dari total 804 instansi, per 14 Januari 2021 KPK mencatat sebanyak 332 instansi sudah mengunduh hasil evaluasi pengendalian gratifikasi 2020, dan 20 instansi sudah mengunggah rencana kerja UPG tahun 2021. Daftar instansi dapat dilihat pada tautan https://www.kpk.go.id/gratifikasi/?p=3624.
Pada November 2020 KPK menyelenggarakan lomba UPG terbaik pada kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/D dengan menyelenggarakan ajang Penghargaan UPG Terbaik 2020.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi kepada UPG yang telah berkontribusi dalam penerapan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) di instansi sekaligus menjadi motivasi serta contoh bagi UPG lainnya. UPG adalah motor penggerak PPG yang memiliki peran penting dalam melakukan diseminasi aturan tentang gratifikasi dan pengelolaan laporan gratifikasi.

Sedangkan PPG adalah program pencegahan yang KPK kembangkan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif lembaga pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi.

Tujuannya, PPG akan mendorong terbentuknya lingkungan berintegritas yang diwujudkan dengan kesadaran pegawai untuk menolak setiap pemberian gratifikasi atau tertib melaporkan penerimaan gratifikasi jika terpaksa menerimanya. (*)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiKPK
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Timsus Maleo dan Brimob Turun di Komo Luar-Perkamil

Timsus Maleo dan Brimob Turun di Komo Luar-Perkamil

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Surat Terbuka Bupati Chyntia Kalangit Menuai Kritik Sekretaris Partai Golkar Sitaro 8 Mei 2026
  • Produk UMKM Curi Perhatian Generasi Z di Bazar Mahasiswa Polimdo 8 Mei 2026
  • Berawal dari Riset di Tongkaina, Mahasiswi Polimdo Buat Produk Haratea Dari Daun Pisang 8 Mei 2026
  • Polimdo Satu-satunya Kampus Sulut Lolos Ajang Dunia di Taiwan, Dengan Fokus Energi Bersih Terjangkau 8 Mei 2026
  • Polimdo – Internasional Cultural Communication Center Malaysia Menandatangani MoU, Ms Zhen Tawarkan 2 Metode 8 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In