Manado, Barta1.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Maryono SH, mengambil sumpah dan melantik Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang baru. Serahterima Kasi Pidum dari Leila Qodria Puspitarini Manoarfa kepada Ryan Jerry Untu di Aula Kejari Manado Selasa, (12/1/2021).
Turut hadir dalam acara ini, para Kasi, Kasubag dan segenap pegawai Kejari Manado dan menerapkan protokol kesehatan.
Maryono menyebutkan bahwa Leila Qodria Puspitarini Manoarfa mendapat tugas ke Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, dan masuk dalam Tim Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum (SATGASSUS P3 TPU).
“Kasi Pidum yang baru segera beradaptasi dan berkoordinasi ke dalam lingkungan Kejari Manado dan keluar dengan instansi terkait, yaitu dengan Polres/Polsek, Pengadilan Negeri, Rutan, BNN dan lain-lain. Karena di masa new normal ini banyak dinamika penyelesaian perkara dan penanganan tahanan yang tidak seperti biasa dan perlu tindakan yang cepat dan akurat,” ujar Maryono.
Ia berharap agar Kasi Pidum yang merupakan eks Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Sorong itu dapat segera beradaptasi dalam melaksanakan tugasnya.
Maryono juga mengingatkan agar Kasi Pidum baru ke depan bekerja keras, menjaga integritas, professional dan bertanggung jawab. “Jalankan tugas secara profesional, jaga integritas dan jaga rasa keadilan masyarkat,” imbuhnya.
Peliput : Kimberly Mongkau
Discussion about this post