• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, Mei 16, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News

Tuuk Desak Pimpinan BPJS Sulut, Cabang Minahasa dan Sekda Dicopot

by Agustinus Hari
12 Januari 2021
in News
0
Tuuk Desak Pimpinan BPJS Sulut, Cabang Minahasa dan Sekda Dicopot

Hearing Komisi IV DPRD Sulut dengan BPJS Sulut, BOJS Cabang Minahasa dan Sekda Minahasa. (foto: meikel/ barta1)

0
SHARES
123
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com – Perselisihan antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Minahasa dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa kian meruncing.

Ini terkait pembayaran iuran bagi 42 ribu masyarakat Minahasa dan kelanjutan perjanjian kerjasama yang kian larut berakibat dipanggil hearing Komisi IV DPRD Sulut.

Hearing yang dilaksanakan di Ruang Paripurna DPRD Sulut, Senin (11/01/2020) makin memanas, ketika Sekretaris Komisi IV, James Tuuk dari PDIP menegaskan, agar pimpinan Komisi IV membuat rekomendasi kepada Gubernur Sulut dan Kementerian untuk segera mengantikan Sekertaris Daerah (Sekda) Pemkab Minahasa dan pimpinan BPJS Kesehatan Sulut dan BPJS Cabang Minahasa.

Menurutnya, jika aspirasi sampai masuk ke lembaga DPRD Sulut berarti dua pimpinan ini gagal dan seharusnya dicopot dari jabatannya. “Dan saya tidak pernah mendengar ada aturan pemutusan hubungan kerja antara pemerintah dan BPJS,” ujarnya.

Tugas pemerintah sesuai dengan UU 1945 dengan tujuan bernegara guna meningkatkan kesejahteraan rakyat. “Dalam UU 23 tahun 2014, jaminan sosial diatur dalam konkuren wajib dan UU no. 24 tahun 2011 tentang BPJS,” tegasnya.

Adapun, Permenkes 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanan Program Jaminan Kesehatan Nasional. “Jika dua hari ini, atau sampai besok tidak ada titik terang, alangkah baiknya Komisi IV memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur Sulut dan Pimpinan BPJS kesehatan Sulut dan BPJS Cabang Minahasa untuk diberhentikan,” tambahnya.

Mendengar kritikan Tuuk tersebut, langsung ditanggapi Sekda Pemkab Minahasa, Frits Runtu. “Saya tidak takut diberhentikan. Karena saya sudah siap dipindahkan dan ditugaskan dimana saja sesuai dengan perintah dan sumpah yang diambil,” ujarnya.

Bukan sekda saja yang menanggapi kritikan Tuuk, BPJS ikut juga menanggapi, yang diwakili Deputi BPJS Kesehatan Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo dan Maluku Utara (Suluttenggomalut), Chandra Nurcahyo. “Jika mau diganti, mungkin saat ini belum bisa, karena saat ini masih pada tahapan pergantian pimpinan BPJS Pusat,” katanya.

Pada hearing BPJS Cabang Minahasa dan Pemkab Minahasa dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Sulut, Braien RL Waworuntu.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: Chandra NurcahyoFrits Runtujames tuuk
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Pesan Lumentut Saat Melantik Pdt Melki Tamaka Ketua BKSAUA Manado

Pesan Lumentut Saat Melantik Pdt Melki Tamaka Ketua BKSAUA Manado

Discussion about this post

Berita Terkini

  • 13 Tahun Putusan MK.35: Negara Masih Ingkar terhadap Hak-Hak Masyarakat Adat 16 Mei 2026
  • Dukungan Modal Usaha Dorong Pemberdayaan UMKM di Gorontalo 16 Mei 2026
  • Daya 66.000 VA Menyala di Melonguane, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Beranda Utara NKRI 16 Mei 2026
  • Meningkatkan Akses Desa, Bantuan TJSL Wujudkan Jalan Paving di Tempang Dua 16 Mei 2026
  • PLN UID Suluttenggo Pastikan Kelistrikan Andal Saat Kunjungan Presiden Prabowo di Gorontalo 16 Mei 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In