Bitung, Barta1.com – Polisi kembali mengamankan pelaku judi togel di Kota Bitung. Awalnya, dua pelaku yakni lelaki YY alias Iko (47) warga Bitung Timur dan lelaki YM alias Nus (42) warga Kakenturan. Kedua lelaki yang bekerja sebagai karyawan swasta ini, diamankan di 2 lokasi berbeda. Lelaki YM diamankan di Pangkalan Ojek Pasar Cita, sedangkan lelaki YY diamankan di kediamannya, di sekitaran Pasar Tua, pada Kamis, (7/1/2021) sekitar pukul 11.30 Wita.
Para tersangka diamankan oleh Tim Resmob dan Jatanras, setelah melakukan pengembangan terhadap isu yang beredar di media sosial, mengenai judi togel di daerah Maesa Kota Bitung.
Setelah melakukan penangkapan terhadap lelaki YM di Pangkalan Ojek Pasar Cita, polisi kemudian menuju kediaman lelaki YY. Saat diamankan, lelaki YY mengakui dirinya menerima setoran dari para pemasang dan dari lelaki YM sebagai pengecer.
Selanjutnya tim membawa 2 tersangka ke Mako Polres Bitung, untuk penyidikan lebih lanjut. Sementara itu, barang bukti yang berhasil disita petugas yaitu uang tunai Rp. 2.562.000,- (dua juta lima ratus enam puluh dua ribu rupiah), 2 buah HP, kalkulator dan buku rekapan.
Kemudian, 2 warga diamankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/06/I/2021/Sulut/Res Bitung tanggal 7 Januari 2021. Adapun identitas kedua warga yang diduga melakukan kegiatan judi togel, yaitu lelaki AF alias Agus (36) dan lelaki RA alias San (34). Kedua pekerja swasta yang berdomisili di Kelurahan Girian Weru II ini, diamankan polisi, Kamis (7/1/2021) pukul 22.30 WITA.
Kedua tersangka diamankan setelah Polisi melakukan pengembangan, terhadap isu yang beredar di media sosial mengenai judi togel di daerah Girian Kota Bitung.
Kedua tersangka diamankan di rumah lelaki AF di sekitar Kampung Loyang, yang saat itu kedapatan sedang melakukan rekapan nomor penjualan togel. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang hasil penjualan togel sebanyak Rp. 10.802.000, HP berbagai merk sebanyak 7 buah dan buku rekapan.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengapresiasi upaya personel Polres Bitung dalam pengungkapan judi togel ini. “Polda Sulut dan jajaran, akan terus seriusi upaya pengungkapan kasus judi togel di tengah masyarakat,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Ia berharap kepada masyarakat bila mengetahui praktek judi togel di wilayahnya, agar segera melapor ke pihak kepolisian.
Peliput : Kimberly Mongkau


Discussion about this post