Talaud, Barta1.com – Masyarakat Kabupaten Kepulauan Talaud mempertanyakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes). Pasalnya, hingga saat ini masyarakat belum menerima BLT tahap 4 yakni bulan Oktober hingga Desember 2020.
Desa Salibabu, Kecamatan Salibabu merupakan salah satu Desa yang mengalami hal tersebut. Ryna Pulumbara, salah satu warga Desa Salibabu yang menjadi penerima BLT mengungkapkan kekesalannya kepada pemerintah Desa Salibabu lewat unggahan statusnya di media sosial. Rasa kesal tersebut dipicuh oleh dana BLT yang tak kunjung mereka terima. Sementara Dana Desa yang merupakan sumber anggaran telah tercairkan dari Bank SulutGo Cabang Melonguane.
“Bagi pemangku kewenangan di desa, jangan resah ketika persoalan ini sudah dipublikasikan di media karena BLT Dandes sudah dicairkan dari bank tetapi hingga saat ini kami belum menerimanya,” ujar Pulumbara dengan nada kesal dalam kutipan status yang diunggahnya di media sosial.
Ia juga menegaskan agar pemerintah Desa Salibabu tidak main-main dengan dana BLT karena itu merupakan kebijakan pemerintah pusat untuk korban bencana non alam yakni Covid-19.
Terpisah, Plt Kepala Desa (Kades) Salibabu, Hartam M Laluhan menerangkan, penyaluran BLT terhambat oleh Dana Desa yang belum bisa dicairkan dari Bank SulutGo karena terkendala oleh kuota anggaran. “BLT Dana Desa Salibabu belum bisa dicairkan karena Dana Desa belum cair,” ungkap Laluhan dengan ringkas.
Dirinya meminta agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu yang beredar bahwa anggarannya sudah dicairkan tetapi belum disalurkan. “Masyarakat jangan termakan isu yang berkembang saat ini karena itu tidak benar. Itu hoax,” katanya.
Sementara iti, Pejabat sementara Branch Manager Bank SulutGo Cabang Melonguane membantah kalau BSG Cabang Melonguane kehabisan uang saat hendak mencairkan Dana Desa. Dirinya menerangkan bahwa yang terjadi bukan karena kehabisan uang tetapi adanya pembatasan pencairan dari Bank Indonesia.
“Memang sebelum Natal, pada 23 Desember ada pembatasan pencairan. Kami baru dapat info dari BI dimana pada saat itu sudah tidak bisa melakukan penambahan kas ke BI karena kouta sudah mencapai 102%. Pedahal kita memiliki kas titipan BI,” ungkap Maringka.
Maringka menjelaskan, pembatasan penarikan uang besar ini terjadi se-Sulawesi Utara. “Pembatasan penarikan uang besar ini bukan hanya di Bank Sulut-Go Cabang Melonguane tetapi se-Sulut,” jelas Maringka.
Lebih lanjut lagi, Maringka mengatakan bahwa saat ini sudah bisa dilakukannya pencairan uang besar. “Kemarin kita sudah mendapatkan tambahan kas sehingga sudah bisa dilakukan pencairan uang besar termasuk Dana Desa atau ADD,” kata Maringka.
“Kami juga meminta maaf atas ketidaknyamanan karena ada pembatasan penarikan atau pencairan uang besar pada 22 -23 Desember,” kunci Maringka.
Peliput : Evan Taarae


Discussion about this post