Talaud, Barta1.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud memberikan peringatan keras bagi pemborong (kontraktor) yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek.
Wakil Bupati Kepulauan Talaud, Moktar Arunde Parapaga memberikan lampu merah bagi pemborong yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaan proyek sampai tuntas. “Jangan coba-coba mencari keuntungan lewat proyek tetapi tidak menyelesaikan pekerjaan tersebut,” tegas Parapaga, Sabtu (05/12/2020).
Lanjut Parapaga, ini merupakan masalah serius yang perlu disikapi. “Ini adalah persoalan serius. Pemborong semacam ini harus diberi efek jera karena merugikan negara dan masyarakat,” ungkap Parapaga.
“Jika ditemukan ada pemborong yang tidak mampu menyelesaikan pekerjaan sampai batas waktu, yang bersangkutan termasuk perusahaan diberi sanksi tidak bisa ikut tender tahun 2021 dan sanksi lainnya. Saya tegaskan itu kepada siapapun yang sekarang sedang melaksanakan pekerjaan uang rakyat. Hal ini saya lakukan semata mata untuk menyelamatkan uang Rakyat,” ucap Parapaga dengan nada serius.
Untuk menidak lanjuti persoalan tersebut, Wakil Bupati yang akrab disapa MAP ini akan melakukan sidak. Peliput : Evan Taarae
Discussion about this post