Sitaro, Barta1.com — Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro melaksanakan penertiban penerapan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker.
Kegiatan diawali dengan apel bersama, Sabtu (21/112020) bertempat di Halaman Kantor Bupati yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Drs. Herry Bogar, MM.
“Sesuai dengan hasil rapat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sitaro pada Jumat 20 November 2020 maka pada hari ini kita akan melaksanakan kegiatan penertiban penerapan protokol kesehatan khususnya pemakaian masker,” kata Bogar.
“Penertiban ini merupakan bentuk edukasi kita kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sitaro.” ujar Bogar.
Adapun wilayah operasi yakni Pasar Ondong Kecamatan Siau Barat, Perempatan Ondong Kecamatan Siau Barat, Jalan Raya Salili Kecamatan Siau Tengah, Pasar Ulu Kecamatan Siau Timur, Kampung Dame Kecamatan Siau Timur dan Kampung Mala Kecamatan Siau Timur Selatan. (*)
Penulis: Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post