• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, November 19, 2025
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Penyuluhan Hukum KPU Sitaro Bahas Protap Covid-19

by Ady Putong
16 November 2020
in Daerah, News
0
Penyuluhan produk hukum di Little House Ulu Siau.(Foto:Stenly/barta1)

Penyuluhan produk hukum di Little House Ulu Siau.(Foto:Stenly/barta1)

0
SHARES
179
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sitaro, Barta1.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro akhir pekan lalu melaksanakan penyuluhan produk hukum kepada stakeholder dalam rangka pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara tahun 2020.

Dalam penyuluhan tersebut dibahas berbagai produk hukum menyangkut pelaksanaan pilkada serentakm khususnya gubernur dan wakil gubernur di Bumi Nyiur Melambai. Namun materi protokol kesehatan mendominasi pembahasan yang dilaksanakan di Little House Ulu Siau itu.

“Intisari dari pelaksanaan penyuluhan produk hukum bagi stakeholder agar menghasilkan pilkada yang berintegritas dan benar-benar sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada. Terlebih di tengah pandemi saat ini,” ujar Yosep Salombe, komisioner KPU Sitaro, di sela kegiatan.

Ketua KPU Kabupaten Kepulauan Sitaro, Stevanus Kaaro SH, memastikan kesiapan penyelenggara dalam pelaksanaan pencoblosan mengikuti protokol kesehatan sebagaimana diatur peraturan perundang-undangan.

“Protokol kesehatan hal yang wajib, dan akan diterapkan,” kata Kaaro.

Meskipun begitu mengacu pada PKPU RI Nomor 5 Tahun 2020 pelaksanaan penyuluhan tidak hanya tentang protokol kesehatan, namun dengan mengundang stakeholder seperti pengurus partai politik, pegiat pemilu, jurnalis, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah terkait dan sejumlah elemen masyarakat.

“Diharapkan masyarakat memahami produk hukum dalam rangka pilkada serentak,” jelas dia. (*)

Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting

Barta1.Com
Tags: kpu sitaroPilkada serentakprotap covid-19
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Camat Biaro Golfinger Kalensang

Camat Biaro Gencar Ingatkan Warga Soal 3M

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Kantor Pertanahan Manado Rapat Monitoring dan Evaluasi, Jumalianto: Rumuskan Langkah Strategis 19 November 2025
  • Kotamobagu Siap Luncurkan 11 Dapur MBG: Satu SPPG Target Salurkan 3.000 Porsi Sehari 19 November 2025
  • Panjat Tebing Sitaro jadi Primadona, Dalughu Bersaudara Sumbang Emas Kedua 19 November 2025
  • Bawaslu Manado Dorong DPRD Membuat Perda APK Ramah Lingkungan 18 November 2025
  • Begini Keunggulan Kampung Reforma Agraria Baumata di Kupang 18 November 2025

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In