Sitaro, Barta1.Com — Bawaslu Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro memanggil seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) lantaran didapati mengendarai mobil yang ikut dalam penjemputan Calon Wakil Gubernur yang berkampanye di Siau, pekan lalu.
ASN berinisial JM yang terkonfirmasi sebagai staf Sekretariat DPRD Sitaro didapati mengendarai mobil milik politisi berinisial BNJ yang ikut menjemput kedatangan salah satu Cawagub peserta Pilkada Sulawesi Utara.
Ketua Bawaslu Sitaro, Fidel Malumbot, SSos seusai mengklarifikasi terlapor JM mengatakan, ASN tersebut mengakui keberadaannya saat rombongan Cawagub tiba di pelabuhan menuju hotel, hingga rombongan tiba di lokasi kampanye.
“Saudara JM menjelaskan keberadaannya atas permintaan BNJ untuk mengendarai mobil yang akan ditumpangi keluarga BNJ serta dua karyawan menjemput kedatangan rombongan Cawagub SSL,” jelas Malumbot, Senin (09/11/2020).
Di mana BNJ adalah politisi yang saat ini sebagai pimpinan DPRD Sitaro, dan JM dalam keterangannya menjelaskan, sebagai staf dewan ia diserahi tugas memfasilitasi pimpinan dewan menjalankan tugas dalam sidang maupun di luar sidang.
Guna melengkapi keterangan, lanjut Malumbot, Bawaslu juga mengundang BNJ dan Sekretaris DPRD Sitaro, Masri Kasehung SH. Kasehung mengatakan, ia pernah mengingatkan JM terkait tugas fasilitasi menyangkut kedinasan DPRD.
“Kalau yang namanya kegiatan atau tugas partai, tentu di luar cakupan tugas tanggung jawab Setwan,” imbuh Malumbot mengutip penjelasan Kasehung.
Bawaslu masih menunggu kehadiran BNJ dan sopir pribadinya berinisial SM yang juga ikut dalam rangkaian kegiatan kampanye Cawagub SSL di Sitaro. (*)
Peliput: Stenly Rein Mes Gaghunting


Discussion about this post