Sangihe, Barta1.com – Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Sangihe, dr. Jopy Thungari mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol penanganan Covid-19 dengan tetap mengedepankan 3 M, yaitu Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.
Hal demikian disampaikannya ketika mengumunkan penambahan kasus baru positif Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Kiranya masyarakat tetap mengedepankan prinsip 3 M, yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak. Dengan melakukan hal demikian maka kita akan terhindar dari virus ini,” ungkapThungari.
Sementara itu dirinya mengumumkan seorang laki-laki berumur 29 tahun yang beralamat di Kecamatan Tabukan Utara, terkonfirmasi positif Covid-19 ketika melakukan pemeriksaan di salah satu laboratorium swasta di Kota Manado, Ibu Kota Provinsi Sulawesi Utara.
“Pada Jumat, 16 Oktober 2020, terdapat penambahan 1 kasus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Pasien tersebut dalam keadaan baik dan ber KTP Sangihe tetapi sekarang berada di Kota Manado,” kata Jubir dr Jopy Thungari.
Pasien tersebut hingga hari ini tercatat sebagai pasien ke 29 di Kabupaten Kepulauan Sangihe. Oleh karena itu kata dia, Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sedang melakukan tracing ke pihak keluarga.
“Riwayat terakhir ia datan ke Sangihe pada tanggal 5 hingga 8 Oktober, oleh karena itu akan dilakukan tracing ke pihak keluarga,” pungkasnya. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post