Manado, Barta1.com — Penolakan UU Cipta Kerja berlanjut di Manado. Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa dan buruh melakukan aksi dengan melakukan long mars dari Taman Makam Pahlawan Kairagi Manado hingga Kantor DPRD Sulut sejak Pukul 8:00 Wita, Kamis (08/09/2020).
Tepat pukul 12:00 Wita, massa tiba di depan gedung DPRD Sulut, langsung dihadang pihak kepolisian dan tidak mengijinkan massa aksi masuk ke dalam halaman gedung itu. Di depan gerbang kantor dewan, orator massa aksi Alpianus Tempongbuka melempar mosi tidak percaya pada pemerintah dan DPR RI.
Menurutnya Undang-undang Cipta Kerja tidak mensejahterakan buruh. Anggota DPR yang sedianya sebagai representatif dari masyarakat justru tidak memihak masyarakat. Aturan itu tidak pro buruh, malah memihak investor. Juga tidak memihak lingkungan, pendidikan dan masih banyak lagi.
“Kami hanya meminta agar kami bisa masuk ke rumah kami, yaitu DPRD Sulut. Agar kami bisa menyampaikan aspirasi. Kita tidak akan anarki,” cetus Alpian.
Anggota DPRD Sulut, Melky Jakhin Pangemanan (MJP) dan Ketua Komisi III, Berty Kapojos menemui massa aksi untuk meminta tanggapan. Serta meminta utusan per korlap setiap organisasi mahasiswa, kepemudaan maupun buruh yang ikut dalam aksi massa untuk melakukan pertemuan dengan anggota DPRD Sulut yang ada.
“Ini menjadi perjuangan kita bersama, kita mau mendengarkan apa yang akan disampaikan oleh teman-teman mahasiswa, kepemudaan dan buruh. Kami siap mendengarkan aspirasi yang akan disampaikan,” ujar MJP saat bertemu massa aksi.
Terpantau di lapangan, setiap korlap organisasi yang ikut unjuk rasa (Unjar) tetap bersepakat untuk masuk ke halaman DPRD Sulut. Ketika hujan datang, massa memaksa masuk dan terjadi saling dorong dengan aparat. Terpantau Barta1.com, Ada 6 mahasiswa ditarik anggota kepolisian bertuliskan Maleo, kemudian dibawa ke mobil. Di antaranya Jendral Lapangan Alpianus Tempongbuka dan Wahyu Yano; Jhun, Zulfikar, Rafli Setiawan. (*)
Peliput: Meikel Pontolondo
Discussion about this post