Sangihe, Barta1.com – Kabupaten Kepulauan Sangihe ditetapkan menjadi zona oranye penyebaran Covid-19 pasca meningkatnya kasus baru virus corona. Terkait ini juru bicara satuan percepatan penanganan Covid-19, dr Jopy Thungari mengungkapkan, pemerintah daerah telah menerapkan beberapa kejikan menyangkut persoalan itu.
“Beberapa kebijakan yg telah dilakukan, seperti menghentikan sementara proses belajar mengajar tatap muka di sekolah, kantor yg ada kasus ditutup sementara 3 hari, dan tempat ibadah yang ada kasus Covid dilakukan ibadah di rumah,” Kata Thungari, belum lama.
Sementara itu terkait penghentian pembelajaran tatap muka, Djoli Mandak, M.Pd selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sangihe mengatakan kegiatan belajar mengajar untuk wilayah Kecamatan Tahuna dan Tahuna Barat serta Tahuna Timur kembali dilaksanakan di rumah secara Daring dan Luring sampai dengan 10 Oktober 2020.
“Selama dua minggu, kegiatan belajar mengajar tetap berjalan melalui Daring (dalam jaringan) dan Luar Jaringan atau Luring,” kata Mandak.
Langkah ini diambil, kata dia, dikarenakan kembali bertambahnya kasus positif covid-19 di beberapa wilayah di kota Tahuna. “Saat ini telah terjadi trasmisi lokal penyebaran virus coroan di kota Tahuna sehingga pemerintah daerah melalui satuan tugas menutup sementara kegiatan belajar mengajar di sekolah,” ungkap Mandak.
Sementara itu untuk sekolah yang berada di luar wilayah Tahuna, Tahuna Timur dan Tahuna Barat, kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah. Dirinya berharap peran orang tua untuk mengawasi anak-anak selama menjalani pembelajaran dari rumah.
“Kami berharap peran orang tua untuk mengawasi, agar anak-anak dapat melaksanakan kegiatan belajar mengajar di rumah dengan tekun,” pungkas Mandak. (*)
Peliput: Rendy Saselah
Discussion about this post