Manado, Barta1.com – DPRD Sulut rencananya akan menggelar rapat paripurna membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di Gedung DPRD Sulut, Selasa (29/9/2020).
Diantaranya, Ranperda barang milik daerah Provinsi Sulut, Ranperda perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2016. Lalu Ranperda kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD Sulut dan Ranperda fakir miskin.
“Selain terkait empat Ranperda, juga pembagian tugas pimpinan dewan,” ujar Wakil Ketua DPRD Sulut, Billy Lombok, di Ruang Serba Guna, Lantai III DPRD Sulut, Senin (28/9/2020).
Nantinya Sekretariat DPRD akan menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Anggota DPRD Sulut diantaranya, Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, dan anggota Hengky Honandar, Wenny Lumentut dan Netty Agnes Pantow yang telah ditetapkan sebagai calon di Pilkada sejumlah daerah di Sulut.
“Pada pembagian tugas setelah Ketua Andrei Angouw mengundurkan diri akan memimpin paripurna besok adalah Pak Victor Mailangkay dan juga dihadiri Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Sulut, Dr Agus Fatoni. Intinya, mundurnya Andrei Angouw, kepemimpinan DPRD Sulut masih masih berjalan normal,” kata Lombok.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post