Manado, Barta1.com – Naas dialami Jonathan Tatengkeng (14) pelajar asal Kelurahan Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea yang tewas diniaya, Sabtu (26/9/2020) sekira pukul 20.00 WITA.
Diduga dilakukan empat pelaku di belakang Belakang Sekolah SD Negeri 97 Kelurahan Pakowa Lingkungan III, Kecamatan Wanea, Manado.
Mereka adalah FP (18), VS (15), BS (15) pelajar asal Kelurahan Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea, dan KG (15) pelajar asal Kelurahan Bumi Nyiur Lingkungan III Kecamatan Wanea, yang harus bertanggung jawab dengan apa yang telah mereka perbuat.
Awalnya, korban bertemu dengan ke empat tersangka yang sedang nongkrong lalu mengajak ribut. Dan korban kembali memanggil rekannya yang lain untuk kembali lagi ke tempat tersebut.
Selanjutnya, terjadi adu mulut antara mereka. Para pelaku yang tak bisa membendung emosinya pun langsung melakukan penganiayaan secara bersama-sama dengan brutal terhadap korban. Melihat korban yang telah bermandikan darah, saksi Rafael Palar (14) dan Reza Mondoringin (14) segera membawa lari korban ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan.
Namun sayang, takdir berkata lain. Pertumpahan darah yang telah terjadi mengakibatkan korban menutup usianya pada pukul 21.30 WITA.
Mendengar akan kejadian tersebut, dan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Sprin / 846 / VIII / Ops.1 / 2020, tanggal 25 Agustus 2020, serta Laporan Polisi Nomor : LP / 186/ IX / 2020 / SEK WANEA, Timsus Maleo yang dipimpin oleh Iptu Fadhly langsung dengan gesit dan cepat mengumpulkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap para pelaku.
Tak bisa berkutik, empat pelaku dan barang bukti 1 buah pisau berukuran 5 cm dan 1 buah pisau berukuran 30 cm, berhasil diamankan Timsus Maleo sekitar pukul 23.30 WITA di TKP.
Dan selanjutnya para pelaku diboyong ke Polsek Wanea guna untuk proses lebih lanjut. Ketika dikonfirmasi Katimsus Maleo, Kompol Elia Maramis membenarkan akan penangkapan tersebut.
“Memang benar akan penangkapan tersebut, ke empat pelaku beserta barang bukti pun telah di bawah ke Polsek Wanea untuk di proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Peliput : Kimberly Mongkau


Discussion about this post