Manado, Barta1.com — Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA telah menghadiri sidang paripurna DPRD Kota Manado pada Senin (07/09/2020). Agenda legislatif dan eksekutif itu membahas 3 hal penting terkait kemaslahatan rakyat.

Agenda dalam paripurna awal September adalah penyampaian penjelasan Walikota Manado terhadap KUA-PPAS APBD Tahuh Anggaran 2021, kedua, paripurna penetapan PROPEMPERDA Perubahan tahun anggaran 2020. Ketiga adalah pembicaraan tingkat 1 atas 2 jenis Ranperda usulan Pemerintah Kota Manado yaitu Ranperda tentang penataan dan pengelolaan pemakaman umum dan Ranperda tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol,

Selain itu juga agenda lainnya seputar mendengarkan penyampaian penjelasan Walikota Manado atas 2 Ranperda usulan Pemerintah Kota Manado. Selanjutnya pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap 2 Ranperda.
Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Aaltje Dondokambey bersama unsur pimpinan dewan kota; Noortje Van Bone dan Adrey Laikun. Kegiatan yang berlangsung di masa pandemi dilakukan dengan mengikuti standar prosedur ketat. Selain yang hadir duduk berjarak, juga wajib menggunakan masker selama agenda berlangsung.

Hadir dalam kesempatan tersebut Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat SH MH, bersama jajaran pejabat eselon II dan III Pemerintah Kota Manado. (webtorial)
Editor: Ady Putong


Discussion about this post