Sangihe, Barta1.com — Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada 43 orang tukang ojek yang tergabung dalam Perot (Persatuan Ojek Tabukan Utara) dan 14 orang Sopir Angkutan Kota, pada Rabu (2/9/2020) berlokasi di Pantai Embuhanga Tabukan Utara.
Menurut bupati Gaghana, para pekerja informal menjalani pekerjaan yang penuh dengan resiko, maka perlulah berpikir bijak untuk mempersiapkan segala kemungkinan, termasuk jaminan keselamatan dalam menjalankan pekerjaan.
Di hadapan para tukang ojek dan sopir angkutan, Gaghana menjelaskan bahwa penyaluran BPJS Ketenagakerjaan kiranya menjadi solusi memberikan kenyamanan dalam menjalankan pekerjaan.
“Penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan ini, kiranya memberikan ketenangan bagi teman-teman dalam menjalani pekerjaan. Saya sangat berterimakasih, kondisi ini boleh diterima oleh teman-teman semua, baik sopir mikro, sopir luar kota, juga teman-teman ojek. Silahkan kita membuka ruang selebar-lebarnya untuk melakukan koordinasi dan komunikasi bersama,” kata Gaghana.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Daerah, Doktarius Pangandaheng menjelaskan, basis pangkalan ojek Tabukan Utara beranggotakan kurang lebih ada 200 orang. Meski begitu dengan pendataan baru 57 orang yang diberikan, sehingga itu akan menjadi sasaran dari pemerintah Kabupaten Sangihe dalam mengakomodirnya bagi yang belum mendapatkan.
“Tentu persyaratannya harus melembaga, ada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, sehingga dari itu bisa menjadi dasar untuk kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Pangandaheng.

Tak lupa pula, Ketua Perot, Suaib Maasar menuturkan rasa syukur dan terima kasih mewakili semua anggota, atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kepada mereka. Bagi dia, peran pemerintah khususnya bupati Jabes Ezar Gaghana sangat peduli nasip tukang ojek. Keseriusan Gaghana menurutnya adalah dimana mereka sudah berapa kali diberikan bantuan dan disusul pemberian jaminan kartu BPJS.
“Kami dari Persatuan Ojek Tabukan Utara mengucapkan banyak-banyak terimakasih, terlebih buat bapak Bupati Kepulauan Sangihe. Bapak bupati sungguh peduli kepada harapan-harapan kami tukang ojek,” ungkap Maasar.
Hingga saat ini sudah ratusan pekerja informal seperti sopir angkutan dan tukang ojek terkafer dalam BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, dan disusul pada Kamis, (3/9/2020) sebanyak 1063 Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di lingkup Pemkab Sangihe difasilitasi BPJS ketenagakerjaan.

Penyerahan BPJS tenaga kerja ini diserahkan Bupati Jabes Ezar Gaghana kepada perwakilan THL di Papanuhung Santiago Rumah Jabatan Bupati sekaligus penyerahan santunan jaminan kematian bagi ahli waris peserta perlindungan pekerja informal. (advertorial).
Editor: Rendy Saselah


Discussion about this post