Manado, Barta1.com – Ada dua musim yang mengancam tatanan kehidupan masyarakat di Sulawesi Utara (Sulut). Hujan yang mengakibatkan banjir dan musim panas sehingga terjadi kebakaran hutan dan kekeringan.
Berkaca pada bulan Agustus hingga Oktober 2019, musim panas berkepanjangan menjadi ancaman dibeberapa daerah di Sulut, baik terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutlah) maupun kekeringan.
Lalu bagaimana antisipasi penanganan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut menghadapi permasalahan yang sama di tahun 2020? Dinas Kehutanan (Dishut) Sulut telah melakukan berbagai antisipasi dan sosialisasi.
“Pencegahan yang sudah kami lakukan dengan membagikan sarpras karhutlah, pakaian pemadam, pemukul api, masker dan sepatu bot ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang ada dibeberapa daerah di Sulut,” kata Kadis Dishut Sulut, Rainier Dondokambey, belum lama ini.
Lanjut Rainier, sosialisasi ke masyarakat dilakukan dengan penanaman papan sebagai tanda pemberitahuan hutan-hutan yang rawan kebakaran. “Adapun yang kami lakukan melakukan arahan-arahan untuk patroli bagi-bagi petugas UPT KPH guna mencegah dari namanya kebakaran,” katanya.
Peliput : Meikel Pontolondo


Discussion about this post