• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Selasa, Juli 28, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

10 Tuntutan KMPA Tunas Hijau Menolak Omnibus Law

by Agustinus Hari
15 Juli 2020
in Daerah, News
0
10 Tuntutan KMPA Tunas Hijau Menolak Omnibus Law

Aksi demo KMPA Tunas Hijau menolak omnibus law, Rabu (15/7/2020). (foto: istimewa)

0
SHARES
252
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Minut, Barta1.com – Penolakan terhadap omnibus law terus bergema di Indonesia. Omnibus law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana.

Istilah hukum tersebut belakangan ini sedang marak di Indonesia. Pasalnya, pemerintah Indonesia sedang menyusun omnibus law yang tujuan akhirnya untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ada tiga hal yang disasar pemerintah, yakni UU perpajakan, cipta lapangan kerja, dan pemberdayaan UMKM.

Nyatanya aturan tersebut ditolak masyarakat karena dinilai mengancam kehidupan masyarakat. Seperti yang dilakukan Kaum Muda Pecinta Alam (KMPA) Tunas Hijau Airmadidi, Minahasa Utara yang menggelar aksi di pertigaan Pall Tunjung Airmadidi, Rabu (15/7/2020).

“Omnibus law adalah RUU yang dibuat menyederhanakan berbagai aturan. Namun dalih dorongan ekonomi justru menjadi ancaman bagi rakyat. Rancangan omnibus law sarat masalah. Mulai dari sistem ketenagakerjaan antara perbudakan modern dan kepentingan investor yang tidak adil bagi pekerja,” kata Ketua Umum KMPA Tunas Hijau, Julio Robot.

Ia menuturkan persoalan lain dari onmnibus law yakni adanya eksploitasi sumber daya alam, ancaman kerusakan lingkungan yang semakin besar serta terjadi berbagai perubahan yang bisa membuka peluang korupsi dan mengaburkan masa depan sebagai anak bangsa.

“Kami KMPA Tunas Hijau Airmadidi menentang adanya omnibus law. Dan Omnibus Law ini hanya menguntungkan pengusaha dan investor,” ujarnya.

Adapun 10 tuntutan yang disampaikan pada aksi damai diantaranya, batalkan RUU Minerba, cabut RUU PKS dan masyarakat adat, gratiskan biaya pendidikan dan kesehatan, tolak TNI-Polri menempati jabatan sipil, stop kriminalisasi aktivis.

Selain tuntutan itu, ada juga usir PLTU Kema, tolak kelapa sawit di Sulut, tolak investasi dan pengunaan yang merusak lingkungan dan masyarakat, menolak KEK yang berkedok masyarakat sekitar pariwisata yang merugikan.

Peliput : Meikel Pontolondo

Barta1.Com
Tags: KMPA Tunas Hijauminuttolak omnibus law
ADVERTISEMENT
Agustinus Hari

Agustinus Hari

Pemimpin Redaksi di Barta1.com

Next Post
Sulut United Berharap Stadion Klabat Tuan Rumah Lanjutan Liga 2

Sulut United Berharap Stadion Klabat Tuan Rumah Lanjutan Liga 2

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Tumbuh Bersama Danantara, Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Semester 1 Tahun 2026 28 Juli 2026
  • Merlia Humambi: Pelatihan Kearsipan Digital Polimdo Sangat Berharga bagi Pelayanan Publik 28 Juli 2026
  • Polimdo Bekali Aparatur Kelurahan Malalayang Dua dengan Pelatihan Kearsipan Digital 28 Juli 2026
  • Bukan Sekadar Berebut Juara, Open Turnamen Bola Voli Justice Porodisa Cup Menjadi Ajang Telurkan Atlet Berprestasi 27 Juli 2026
  • Sidak SPKT dan Call Center 110, AKBP Arie Sulistyo Pastikan Pelayanan Prima bagi Masyarakat 27 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In