Manado, Barta1.com – Nasib ribuan tenaga kerja harian lepas (THL) guru dan administrasi di SMA/SMK di Sulawesi Utara kian tak menentu.
Komisi IV DPRD Sulut sebelumnya dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut mempertanyakan pembayaran gaji tersebut.
Pasalnya, mereka terancam tak akan terima gaji pada bulan Juli hingga Desember 2020 ini karena sudah tidak ada anggaran lagi.
“Kami mempertanyakan bagaimana nasib 2.630 THL Dikda. Karena gaji Juli-Desember 2020 tidak jelas,” ujar Careig Runtu, personil Komisi IV DPRD Sulut dari Partai Golkar.
Menanggapi hal itu, Kadis Dikda Sulut, Grace Punuh menyebutkan telah melakukan konsultasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). “Tadi, sudah saya tanyakan tapi disampaikan kehabisan uang,” ujar Punuh.
Kata dia, Dikda sebelumnya telah menganggarkan Rp 54 M yang baru tertata dalam APBD untuk gaji 2.630 THL bulan Januari-Juni 2020 dengan Rp 3,3 juta per orang.
“Tapi masih butuh anggaran Rp 52 M plus BPJS, dan Rp 2 M untuk menanggulangi persoalan gaji THL Juli-Desember 2020. Sudah kami sodorkan tinggal disetujui,” ujar Punuh lagi.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey menyampaikan, gaji THL tetap akan dibayarkan hingga Desember 2020. “Pemprov Sulut tetap akan membayarkan gaji THL khususnya di Dikda Sulut dan akan dianggarkan pada APBD Perubahan,” katanya.
Kata Olly, Pemprov Sulut tidak akan membiarkan para THL yang sudah bekerja lalu tidak diberikan gaji. “Siapa bilang gaji THL tidak dibayarkan. Semua THL dibayarkan, jika ada gaji THL tidak dibayar segera lapor kepada saya. Dan jika ada THL tidak dibayar gajinya, berarti kadisnya tidak becus kerjanya,” tegas Olly di Kantor DPRD Sulut, Kamis (18/6/2020).
Peliput : Meikel Pontolondo

Discussion about this post