Mitra, Barta1.com – Perusahaan retail Alfamart yang belum lama beroperasi di Minahasa Tenggara (Mitra) tepatnya di lantai dasar Plasa Ratahan, terancam ditutup.
Pasalnya, perusahaan retail tersebut tidak menjalankan operasional sesuai dengan perjanjian dengan pihak pemerintah. Bupati Mitra, James Sumendap mengeluarkan pernyataan tegas kepada instansi terkait tentang perjanjian operasional dengan pihak Alfamart.
“Minggu depan Alfamart kalau tidak buka selama 1×24 jam saya tutup operasinya,” tegas Sumendap sembari mewarning sejumlah instansi terkait, belum lama ini.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan bupati setelah menerima laporan bahwa salah satu retail tersebut tidak mengindahkan perjanjian operasional yang telah disepakati.
Bahkan, Sumendap mengaku tengah mengevaluasi keberadaan Indomaret dan Alfamart apakah akan lanjut atau tidak. “Dinas Perindagkop, Perijinan dan PD Pasar Mitra, saya akan panggil. Saya akan cek siapa yang buat perjanjian. Kalo terbukti perjanjiannya tidak sesuai ekspestasi saya, maka pejabat atau PD Pasar yang terlibat akan saya copot,” tegasnya.
Perlu diketahui, beroperasinya dua perusahaan retail nasional itu di Kabupaten Mitra, mendapat respon positif kalangan masyarakat di daerah tersebut. Hal ini dibuktikan dengan animo masyarakat yang begitu tinggi mengunjungi pusat perbelanjaan yang baru pertama kalinya beroperasi di Mitra tepatnya di ibukota Ratahan.
Meski bangga dengan beroperasinya dua ritel nasional itu, namun warga mempersoalkan waktu operasional yang diberlakukan salah satu pengelola retail, yakni Alfamart karena tidak beroperasi 1×24 jam sesuai perjanjian dengan pemerintah daerah.
Peliput : Chinry Assa
Discussion about this post