• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Talaud
    • Kotamobagu
    • Edukasi
    • Nasional
    • Barta Grafis
    • Prodcast
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Soal Penutupan Bandara, Kadishub Sulut: Kami Tidak Punya Kewenangan

by Ady Putong
8 April 2020
in Daerah, News
0
Soal Penutupan Bandara, Kadishub Sulut: Kami Tidak Punya Kewenangan

Bandara Sam Ratulangi, pintu masuk ke Sulawesi Utara yang diminta segera ditutup untuk mencegah sebaran Coronavirus.

0
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.Com — Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Sulawesi Utara, Lynda Wantania, memastikan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan menutup bandara dan pelabuhan laut. Ini dia sampaikan menjawab aspirasi masyarakat yang meminta penutupan pintu masuk demi mencegah sebaran wabah Covid-19.

“Berdasarkan surat Menteri Perhubungan kepada Mendagri Nomor PL.001/1/4 Phb 2020 tanggal 6 April 2020 perihal operasionalisasi bandara dan pelabuhan dan prasarana transportasi lainnya maka penutupan bandara dan pelabuhan merupakan kewenangan pemerintah pusat,” tutur birokrat perempuan itu, Selasa (07/04/2020).

Meskipun demikian, Pemerintah telah membatasi jam operasional penerbangan untuk mencegah penyebaran covid-19. Juga memberlakukan protokol kesehatan bagi seluruh penumpang pesawat.

“Jadi Pemprov Sulut dan seluruh Pemda di Kabupaten/Kota tidak memiliki kewenangan untuk menutup Bandara Udara dan Pelabuhan Laut,” terang dirinya.

Hal ini terkait keinginan sejumlah pihak untuk menutup bandara dan pelabuhan laut dengan adanya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dengan jumlah 8 orang, dikarenakan riwayat perjalanan dari luar daerah

“Sekali lagi ini merupakan wewenang Pemerintah Pusat. Dalam hal menutup pelabuhan misalnya, Pemda harus mendapatkan persetujuan Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut. Begitu juga untuk penutupan bandara merupakan kewenangan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara,” jelasnya.

Kendati jam operasionalnya dibatasi, bandara juga harus melayani penerbangan untuk penanganan kesehatan/medis (medivac evacuation) serta untuk mengangkut sampel tes covid-19.

“Jam operasional sudah dibatasi jam 6 pagi sampai jam 8 malam. Bandara tidak boleh tutup. Bandara harus terus beroperasi, karena tidak ada maskapai yang mau terbang hanya membawa sampel pemeriksaan covid untuk diteliti, lalu tidak muat penumpang, tentunya besar sekali untuk pengeluaran biaya operasionalnya,” ungkap Lynda.

Dia berharap masyarakat dapat melihat sisi positifnya. Jika pun pemerintah pusat mengizinkan dengan adanya kajian-kajian dari Dinas Kesehatan, maka itu harus dilakukan secepatnya. Diketahui bandara merupakan objek vital yang tidak hanya melayani penerbangan untuk penumpang, tapi juga angkutan kargo, logistik dan pos. Layanan ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Bandara juga mempunyai fungsi sebagai bandar udara alternatif (alternate aerodrome) bagi penerbangan yang mengalami kendala teknis maupun operasional.

“Dan pelayanan navigasi penerbangan (Airnav Indonesia) juga tidak dapat ditutup mengingat layanan navigasi penerbangan ini tidak hanya diperuntukkan bagi penerbangan dari dan ke bandar udara setempat, tetapi juga melayani penerbangan yang melalui bandar udara tersebut atau yang ada pada ruang udara yang menjadi wilayah kerja pelayanannya,” ungkap Lynda. (*)

Peliput: Albert P Nalang

Barta1.Com
Tags: bandaraKadishubLynda WantaniapelabuhanSulut
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
BLK YPK GMIST Sangihe Mulai Produksi Masker

BLK YPK GMIST Sangihe Mulai Produksi Masker

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Prodi Jalan dan Jembatan Teknik Sipil Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Ir Rio P Lonan : Hasil Kerja Keras Kolektif 22 April 2026
  • Memasuki Setahun Mengabdi, Himaju Akuntansi Polimdo Mendidik Anak Putus sekolah di Pasar Bersehati 22 April 2026
  • Golkar Manado Suksesi, Adolfien Wangania Mencuat 22 April 2026
  • Prodi Teknik Informatika Elektro Polimdo Raih Akreditasi Unggul, Marson: Mencerminkan Kualitas 21 April 2026
  • RELIGIUSITAS KRISTIANI DALAM PUISI “IJINKAN AKU MERINDUKAN-MU”, KARYA DONALD TOLOH 21 April 2026

AmsiNews

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In