Mitra, Barta1.com – Sejak diberlakukannya penutupan akses jalan masuk menuju Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di jalur Gunung Potong sejak Selasa (31/03/20) lalu, membuat kendaraan menumpuk selama berjam-jam dilokasi tersebut.
Selain kendaraan, warga yang datang dan akan keluar Mitra juga terlihat memadati pintu masuk tersebut guna menjalani prosedur pemeriksaan kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Penutupan akses jalan ini menuai pro dan kontra dari masyarakat Mitra baik dari luar maupun dari dalam.
Bupati Mitra, James Sumendap, mengatakan penutupan akses ini dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang masuk keluar, namun tidak berlaku bagi kendaraan pengangkut sembilan Sembako, orang sakit dan material. Namun saja sebelum masuk ke daerah ini terlebih dahulu melewati pemeriksaan oleh tim medis yang sudah dipersiapkan di pintu masuk Mitra.
“Kami tidak mempunyai kemampuan sumber daya yang banyak, jadi harus tes kesehatan, harus diskrining orang ini dari mana dan kemana. Kita tidak lockdown, tidak karantina tetapi kita mengikuti anjuran Presiden yaitu membatasi pergerakan orang. Lebih baik kita mencegah untuk kebaikan daripada kita semua terijangkit Covid-19,” ujar Sumendap.
Dia pun menambahkan, setiap orang bebas datang di Mitra dengan tujuan yang jelas, karena di Mitra ada aturan. “Jika ada orang yang datang ke Mitra dari luar negeri, itu harus di karantina selama 14 hari. Dan itu sudah menjadi aturan umum yang berlaku di seluruh daerah,” ujar Sumendap.
Selain penutupan akses di Gunung Potong, penutupan jalan juga dilakukan di seluruh pintu masuk penghubung di Mitra, seperti di Touluaan, Touluaan Selatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Minsel, juga di Ratatotok yang berhubungan langsung dengan Kabupaten Boltim.
Peliput : Chinry Assa
Discussion about this post