• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Ketua 6 Dotu Tanjung Merah Nilai Janggal SP3 Direskrim Umum

by Ady Putong
26 Maret 2020
in Daerah, News
0
Kuasa 6 Dotu Tanjung Merah Efraim Lengkong

Kuasa 6 Dotu Tanjung Merah Efraim Lengkong

0
SHARES
281
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Manado, Barta1.com — Ketua 6 Dotu Tanjung Merah Efraim Lengkong menilai ada kejanggalan pada surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 terhadap Fien Sompotan (FS), yang diterbitkan Direktorat Reskrim Umum (Direskrim Um) Polda Sulut.

Surat bernomor SPPP/Sidik/72/lll/2020/Dit.Reskrimum menyatakan penghentian penyidikan dengan alasan kurang bukti. Efraim mengaku sejak gelar perkara dilaksanakan di Mabes Polri Februari 2020, dia sudah mengendus ‘aroma tak sedap’ pada kasus ini.

“SP3 itu bertentangan dengan fakta yang ada, apalagi kalau alasannya kurang bukti,” ujar Efraim Rabu (26/2/2020), dalam keterangan resminya.

Saat gelar perkara, Efraim selaku pengadu menerima undangan kepolisian yang menyatakan aduan masyarakat berbentuk pemerasan dan kriminalisasi. Namun anehnya menurut dia, dalam gelar perkara tidak menyinggung masalah itu tapi yang disentil seputar masalah perdata.

Sementara menyangkut kurang bukti, justru lanjut dia bukti yang disampaikan menyangkut dokumen, keterangan saksi, keterangan pelapor, keterangan ahli, putusan PN Manado tentang pra peradilan hingga keterangan ahli forensik Polri di Makassar (non identik).

“Itu berarti sudah lebih dari 2 alat bukti, bahkan tersangka telah ditahan selama 56 hari,” katanya sambil tersenyum.

“Langkah yang diambil oleh Polda Sulut cq Direskrimum jelas sudah melanggar KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21,” tambah dia.

Menanggapi SP3 tersebut, Efraim selaku Ketua 6 Dotu Tanjung Merah mengaku akan ambil langkah hukum.

“Tapi kami harus melihat perkembangan penanganan virus Covid-19 dulu, karena fokus kita bersama tertuju pada masalah kemanusiaan ini, setelahnya kita lihat saja,” sebut Efraim.

Diketahui perseteruan 6 Dotu Tanjung Merah dengan FS bergulir sejak 2019. Masalah ini menyangkut tuduhan FS memalsukan keabsahan dokumen tanah, yang dilaporkan Efraim ke aparat kepolisian.

Menyangkut SP3 Direskrim Um, Efraim menerima tanggapan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham baru-baru. Jules membenarkan penyidikan dihentikan karena tidak cukup bukti setelah dia melihat surat tersebut. (*)

Editor: Ady Putong

Barta1.Com
Tags: 6 Dotu Tanjung MerahEfraim LengkongFien SompotanmanadoPolda Sulut
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Aksi Cepat Kampung Kuma 1 Sangihe Tangkal Virus Corona

Aksi Cepat Kampung Kuma 1 Sangihe Tangkal Virus Corona

Discussion about this post

Berita Terkini

  • PLN Pulihkan 94 Persen Pasokan Listrik Pascabanjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026
  • PLN Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor di Tamako 24 Juli 2026
  • PLN Kembangkan Budidaya Spirulina untuk Perkuat Ketahanan Pangan di Minahasa Utara 24 Juli 2026
  • BPBD Petakan Dampak Banjir dan Longsor di Sangihe, Data Kaji Cepat Jadi Dasar Penanganan Darurat 23 Juli 2026
  • Inovasi Digital Dukcapil Sangihe Raih Dua Penghargaan, Perkuat Transformasi Layanan Kependudukan Daerah 22 Juli 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In