Manado, Barta1.com – Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polda Sulut mengajak Swara Parampuang Sulut untuk rutin membedah kasus kekerasan perempuan.
“Iya, saya mengajak kepada kita semua, saat ada kasus kekerasan perempuan, mari kita bedah bersama-sama. Kemudian kita rutin bertemu, berdiskusi dan mencari solusi bagaimana penanganan kasus-kasus kekerasan perempuan,” ujar Kompol Erni saat Rakor Penanganan Kasus “Refleksi Implementasi MoU Penanganan Kasus Antara Swara Parangpuan dengan P2TP2A Sulawesi Utara Kamis (12/12/2019).
Senada disampaikan Chandra dari Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Sulut, bahwa pihaknya sangat setuju jika ada pertemuan rutin membedah kasus kekerasan perempuan dan anak. “Tak perlu di hotel seperti ini yang mengeluarkan biaya yang besar. Di kantor Swapar atau dimana saja bisa, yang penting substansi dari diskusi yang kita tonjolkan,” katanya.
Manager Program Swapar, Mun Djenaan merespon baik tantangan dari dua institusi hukum tersebut. “Ini yang kami tunggu. Semoga pertemuan rutin dan bedah kasus bisa terwujud pada tahun 2020 nanti,” ujar Mun.
Ia mengatakan tujuan kegiatan ini adalah mereflesikan kekuatan Memorandum of Understanding (kerjasama) yang sudah disepakati dengan berbagai lembaga dan instansi sebagai panduan mekanisme penanganan kasus secara kelembagaan.
“Juga merupakan sharing pembelajaran, tantangan dan hambatan dalam melakukan penanganan kasus bersama serta menjaring masukan untuk perbaikan substansi MoU ke depan menjadi output dari kegiatan ini,” bebernya.
Dan poin-poinnya adalah perlu adanya koordinasi reguler ataupun pertemuan jika memang ada kasus yang ditangani bersama dan mengalami kebuntuan. Lalu, ada SOP bersama terkait penanganan kekerasan terhadap perempuan untuk semua lembaga atau OPD terkait.
“Penanganan medis korban harus disediakan hingga biaya rawat inap tidak hanya biaya visum. Dan beberapa hal urgen lainnya,” imbuhnya.
Rakor dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, Dinas Pendidikan Daerah Sulut, Dinas Kesehatan Sulut. Kemudian Dinas Catatan Sipil Sulut, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Sulut, Kejati Sulut, UPPA Polda Sulut, RS Bhayangkara Sulut, psikolog dan media.
Peliput: Agustinus Hari

Discussion about this post