• #12328 (tanpa judul)
    • Indeks Berita
  • Contact
  • Home 2
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Kebijakan Privasi
  • Laman Contoh
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Talaud
  • Webtorial
Senin, Mei 25, 2026
  • Login
Barta1.com
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Barta1.com
No Result
View All Result
Home News Daerah

Berniat Kabur ke Jakarta, 2 Tersangka Kasus Lampu Hias Dibekuk

by Ady Putong
8 Desember 2019
in Daerah, News
0
Berniat Kabur ke Jakarta, 2 Tersangka Kasus Lampu Hias Dibekuk

Kedua tersangka saat tiba di Bandara Melonguane dengan pengawalan oleh Petugas. (Foto istimewa)

0
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Talaud, Barta1.com — Kejaksan Negeri (Kejari) Kepulauan Talaud berhasil membekuk 2 tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lampu hias tahun anggaran 2014 pada Dinas Pertamanan Kebersihan dan Pasar Kabupaten Kepulauan Talaud dengan anggaran sekitar Rp 1,4 miliar.

Setelah dilakukan penyelidikan terkait kasus ini, akhirnya Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud menetapkan dua tersangka Kedua tersangka masing-masing LG dan YS diketahui sebagai kontraktor, ditangkap di Bandara Sam Ratulangi Manado saat akan berangkat ke Jakarta.

“Kedua tersangka adalah kontraktor dalam proyek pengadaan lampu hias yang dikerjakan Oleh CV Mega Cipta untuk tahun anggaran 2014,” ungkap Kajari Kepulauan Talaud, Agustiawan Umar, Minggu (08/12/2019).

Sebelumnya, tim dari Kejari Kepulauan Talaud mendapat informasi bahwa kedua tersangka akan meninggalkan Manado menuju Jakarta pada Minggu pagi dengan menggunakan pesawat terbang.

Berdasarkan informasi ini, tim yang dipimpin Kasi Pidsus Kejari Kepulauan Talaud Eliston Hasugian ini, melakukan pengintaian sejak Sabtu (07/12/2019) sekitar pukul 21.00 Wita untuk mengetahui dan memastikan keberadaan kedua tersangka. Penyidik kemudian berkoordinasi dengan pihak Bandara guna mencari nama keduanya dalam manifest penumpang dari semua maskapai penerbangan dengan tujuan Jakarta. Tak lupa menyebarkan foto pada keamanan bandara untuk mencegah adanya manipulasi identitas kedua tersangka tersebut.

Selang beberapa saat kemudian, kedua tersangka terlihat. Dengan bantuan pihak keamanan bandara, tim langsung melakukan penangkapan dan dibawa ke Polsek kawasan bandara untuk diamankan.

Dari data yang diperoleh, dalam daftar manifest penumpang, identitas kedua tersangka tidak ditemukan karena memiliki 2 Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan identitas yang berbeda.

“Setelah dilakukan pengintaian terhadap kedua tersangka selama beberapa hari, langsung dilakukan penangkapan yang dipimpin Kasipidsus Kejari Kepulauan Talaud Eliston Hasugian yang bekerja sama dengan pihak kepolisian bandara Sam Ratulangi dan langsung diterbangkan ke bandara Melonguane untuk segera diproses,” terang Kajari.

“Kedua tersangka kami tangkap di Bandara Sam ratulangi Manado pada Minggu 8 Desember Sekitar pukul 06.10 Wita saat hendak melarikan diri keluar daerah dengan tujuan Manado-Jakarta,” jelas Kajari.

“Untuk saat ini kedua tersangka masih di periksa di Kantor Kejaksaan Negeri Kepulauan Talaud dan kemungkinan masih ada tersangka lain yang ikut terlibat terkait kasus tersebut,” tutup Kajari. (*)

Peliput : Evan Taarae

Barta1.Com
Tags: Kejari Talaud
ADVERTISEMENT
Ady Putong

Ady Putong

Jurnalis, editor. Redaktur Pelaksana di Barta1.com

Next Post
Kenalkan, Amalia Landjar, Politisi Petarung dari Boltim

Kenalkan, Amalia Landjar, Politisi Petarung dari Boltim

Discussion about this post

Berita Terkini

  • Michael Thungari Serahkan Hewan Kurban di Embuhanga 25 Mei 2026
  • Berkomitmen Terus Melaju ‘MengEMASkan Indonesia’, PT Pegadaian Cetak Kinerja Gemilang di Awal 2026 24 Mei 2026
  • Sudah Sebulan Lebih Dikabarkan Keluar Daerah Tanpa Izin, Kades Tule Utara Diduga Kuat Pergi Menambang Emas di Manokwari 24 Mei 2026
  • Adhyaksa FC Home Base di Manado Makin Kencang, Persma Legend Dukung 23 Mei 2026
  • Semangat Konservasi di Pantai Saidan, Artsas Family Edukasi dan Tanam Bibit Mangrove 23 Mei 2026

AmsiNews

  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Edukasi
    • Barta Grafis
    • Prodcast
    • Mode
    • Traveling
    • Gastronomi
    • Tekno
    • Obyek
    • Iven
  • Daerah
    • Talaud
    • Sitaro
    • Sangihe
    • Kotamobagu
  • Politik
  • Kultur
    • Budaya
    • Sejarah
    • Seni
    • Sastra
    • Biografi
  • Fokus
    • Lipsus
    • Opini
    • Tajuk
  • Olahraga
  • Mereka Menulis
    • Esoterisisme
    • SWRF
  • Video
  • Webtorial
  • Indeks Berita

© 2018-2020 Barta1.com - Hosting by ManadoWebHosting.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In