Sangihe, Barta1.com — Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II dan III Tahap II Tahun 2019 Kabupaten Kepulauan Sangihe bekerja sama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Daerah Provinsi Sulawesi Utara ditutup Bupati Kabupaten Kepulauan Sangihe yang diwakili Asisten III Administrasi Umum Dra Olga Makasidamo, baru-baru ini di Badan Diklat Provinsi Sulawesi Utara.
Mewakili Bupati, Makasidamo mengapresiasi kepada Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia daerah Provinsi Sulawesi Utara juga kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kabupaten Kepulauan Sangihe, karena telah melaksanakan kegiatan Diklat yang merupakan media penyelenggaraan proses belajar mengajar dalam rangka meningkatkan kualitas dan kompetensi aparatur yang sesuai dengan persyaratan jabatan masing-masing.
Menurut Makasidamo semangat kesatuan dan persatuan dan pengembangan wawasan aparatur sipil negara melalui pendidikan dan pelatihan dalam jabatan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari usaha pembinaan aparatur sipil negara secara menyeluruh
“Hal ini penting dalam rangka mencapai implementasi berbagai tugas pemerintahan dan pembangunan yang baik, namun demikian kesemuanya harus dilengkapi dengan kemampuan penguasaan teknis administrasi maupun manajerial. Seperti keterampilan mengidentifikasi masalah, keterampilan memecahkan masalah dan keterampilan sebagai perantara strategis,” Ujar Makasidamo.
Dirinya newakili pemerintah daerah, berharap, pelatihan dasar yang telah dijalani kiranya dapat menghasilkan output seperti yang diinginkan guna mendukung dan mendorong roda organisasi pemerintahan daerah dalam perannya sebagai regulator dan fasilitator pelayanan yang lebih cepat lebih baik dan lebih efisien.
“Di samping itu pula menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat serta menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola berpikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan dan pembangunan demi terwujudnya, tata pemerintahan yang baik berdasarkan prinsip-prinsip profesionalisme, transparansi pelayanan prima, efisiensi, efektivitas dan supremasi hukum mutlak dikedepankan dalam rangka menghindari diri dari penyakit birokrasi yang dapat merusak organisasi,” jelasnya. (*)
Peliput : Rendy Saselah
Discussion about this post