Sangihe, Barta1.com – Setidaknya sudah bertahun-tahun, KM Tampungang Lawo bersandar di Pelabuhan Dagho, Kecamatan Tamako. Dan kondisinya kapal multi guna yang diadakan Badan Perbatasan Daerah Tahun 2015 dengan anggaran Rp11,5 milyar itu kini tak jelas nasibnya dan memprihatinkan.
Banyak orang menduga-duga, bahwa anggaran kurang lebih Rp 11,5 milyar itu sungguh diluar dugaan. Hal demikian kemudian memantik pihak kejaksaan untuk menguliti pengadaan kapal yang bertahun-tahun tak berlayar lagi.
Namun apa dikata, kurang lebih 2 kali dalam beberapa tahun isu pemeriksaan KM Tampungang Lawo hanya menjadi kiasan media massa. Semua kandas seiring waktu berjalan.
Dari beberapa sumber pemberitaan media di tahun-tahun sebelumnya. Setidaknya sudah ada beberapa orang yang turut dimintai keterangannya pihak kejaksaan, antara lain Edwin Roring selaku Sekretaris Daerah, dan dua mantan Kepala Badan Perbatasan Sangihe Irklis Sombounaung dan Jefry Tilaar.
Kini di tahun 2019, entah barangkali dikali ketiga. Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe kembali mengusut pengadaan kapal yang dominan berwarna merah-putih itu. Harus diakui keseriusan aparat penegak hukum dalam mengawal dan mengawasi penggunaan uang negara patut diancungi jempol.
Meski di sisi lain, berkaca dari pengalaman sebelumnya, keraguan akan terkuaknya aktor di balik dugaan penyimpangan pengadaan KM Tampungang Lawo tak bisa ditepis lagi.
Meski begitu Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe melalui Kepala Seksi Intelejen (Kasie) Erwin Budi SH saat dikonfirmasi wartawan beberapa pekan lalu, mengatakan penyelidikan dilakukan menindaklanjuti aduan masyarakat. “Lima orang telah kami panggil untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Peliput: Rendy Saselah

Discussion about this post