Manado, Barta1.com – Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), H Bun Yani SH MH melantik Novian Baeruma SH dan kawan-kawan sebagai Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Manado Periode 2019–2022.
“Selamat kepada pengurus. Semoga tugas dan amanah ini diemban dengan baik,” ujarnya, di Grand Wizz Manado, Selasa (5/11/2019).
Usai pelantikan dilanjutkan dengan kuliah umum oleh Ketua Dewan Pembina PERADI, Prof Dr Otto Hasibuan SH MM. Pengacara kondang Indonesia ini menyampaikan advokat harus bisa melakukan tugasnya untuk melayani dengan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat khususnya kurang mampu sehingga tugas mulia ini terlaksana dengan baik.
Kuliah umum mengangkat tema: Advokat Dalam Perspektif Penegakan Hukum menyebutkan PERADI berdiri pada 2003 dan telah terbukti memiliki andil dalam kemajuan Indonesia.
“Hanya perlu diingatkan jangan sampai jadi advokat karena hanya ingin jadi kaya tapi lupa mengabdi untuk masyarakat yang lemah. Banyak advokat yang belum memahami profesi advokat yang sesungguhnya,” ujarnya.
Zaman dulu, kata dia, advokat adalah pengawal konstitusi dimana tanpa diperintah dan dibayar. Kalau ada rakyat yang dianiyaya atau ditindas maka advokat wajib melakukan pembelaan tanpa diminta sekalipun. Sebab advokat adalah pembela publik.
“Dari dulu advokat sudah melekat pada diri masing-masing bahwa membela rakyat yang ditindas. Namun sekarang ini mulai hilang karena dianggap suatu beban padahal ini adalah suatu kewajiban yang mulia membela rakyat yang ditindas dan mengawal konstitusi tanpa dibayar,” beber pengacara yang membela Jessica pada kasus Mirna.
Otto juga mengingatkan jangan sekali-kali menghianati klien anda atau kecewa masalah pembayaran honor yang dianggap tidak sesuai. “Menjadi advokat harus pintar dan jujur karena advokat adalah profesi yang setara dengan jaksa, hakim tetapi lebih indepeden sebagai mencari keadilan. Sebab yang dia bela adalah rakyat yang melawan penguasa atau pemerintah,” tukasnya.
Sehingga yang harus dilakukan adalah advokat harus pintar. Jika sebuah perkara yang dihadapi lalu kalah maka yang rugi masyarakat sebagai pihak yang dibela. “Advokat tidak akan bertahan lama kalau kerja hanya cari uang dengan menghalalkan segala cara. Tingkatkan kinerja, jujur, serius, maka otomatis kehidupan anda akan naik. Advokat adalah salah satu profesi yang punya potensi paling terbesar untuk memastikan berjalannya hukum dengan baik,” pungkasnya.
Usai pelantikan, Ketua PBH PERADI Manado, D Novian Baeruma SH mengatakan kehadiran organisasi ini menjawab akses masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum terutama kaum tertindas dan masyarakat lemah. “Di sini kami hadir untuk masyarakat memberikan akses bantuan hukum,” ujarnya.
Dia pun berharap kepada seluruh pengurus yang dilantik menjalankan tugas ini dengan baik. “Sebab ini bukan pekerjaan tapi pengabdian yang melihat dengan hati bukan materi,” kata Baeruma.
Pengurus PBH PERADI Manado Periode 2019-2022
Dewan Penasehat
Ketua : Piet Kangihade SH
Sekretaris : Marwan Kawinda SH
Dewan Pengurus
Ketua : D Novian Baeruma SH
Sekretaris : Yanto Manyira SH
Sekretaris : Novembriati O Tubagus SH
Wakil Sekretaris : Rolly Toreh SH
Bendahara : Yulia Vera Momuat SH MHum
Bidang Pengelolaan Prabono
Koordinator : Deddy Tulung SH MH
Anggota
Eldy Satria Noerdin SH
Mardianto Bungangu SH
Frangky Mantiri SH MH
John Kolang SH
Bidang Organisasi & Pengembangan
Koordinator : Maximus Watung SH MH
Anggota
Mansyur Budi SH
Roy A Pangkey SH
Grandnaldo Yohanes Tindangen SH MH
Bidang Advokasi & Riset
Koordinator : Agus Tamaka SH
Anggota
Suprianto Tahumang SH
Vanderik Wailan SH
Reynold Paat SH MH
Bidang Kemitraan & Kampanye
Koordinator : Fitalina Filia Kangihade SH MH
Anggota
Siti Hazar SH
Herman Tjimeona SH
Astuti Buchari SH
Peliput: Agustinus Hari
Discussion about this post