Manado, Barta1.com – Mutu pendidikan di Sulawesi Utara harus terus ditingkatkan. Menurunnya prestasi beberapa tahun terakhir ini menjadi cambuk semua pengambil kebijakan untuk kembali berbenah.
Harapan itu yang dilakukan Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut dalam pembahasan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) selama beberapa hari di Hotel Travello Manado.
Kadis Dikda Sulut, dr Grace Punuh MKes saat pembukaan mengatakan, penyusunan Ranperda Pendidikan sudah hampir rampung khususnya untuk naskah akademik ranperda penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan.
“Memang kita di Sulut sampai saat ini belum memiliki Perda Pendidikan. Dan ini sangatlah bagus untuk meningkatkan mutu pendidikan di Sulut sudah ada Perdanya,” katanya.
Semua persoalan selama ini yang mendera dunia pendidikan akanlah terjawab jika ada Perda Pendidikan. “Itulah pentingnya membahas Ranperda Pendidikan. Kami target pada Februari 2020 sudah dapat disahkan menjadi Perda Pendidikan di DPRD Sulut,” ujar Punuh.
Narasumber sekaligus tim penyusun Ranperda Pendidikan, Prof Dr Sjamsi Pasandaran menjelaskan, pembahasan naskah akademik Ranperda Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan Sulut hampir rampung dan telah mencapai 90 persen.
“Ada 25 Bab dan 126 Pasal. Tinggal 10 persen akan rampung. Cukup banyak hal yang dituangkan dalam bab dan pasal itu terkait penyelenggaraan pendidikan,” kata akademisi Universitas Negeri Manado itu.
Sambung Prof Sjamsi, untuk naskah akademik ada 3 fungsi yakni memberikan landasan, enpirik, ilmiah, isi dan arah hingga menjadi muatan dalam naskah akademik.
Diketahui, setelah Ranperda Pendidikan rampung, kemudian naskah akademinya akan dibahas Biro Hukum, Bappeda dan instansi terkait serta di DPRD Sulut.
Peliput: Agustinus Hari


Discussion about this post