Manado, Barta1.com — Aksi baku lempar antara sejumlah mahasiswa Fakultas Hukum (FH) dan Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsrat Manado terjadi, Jumat (04/10/2019). Kaca jendela beberapa bangunan kampus pecah akibat tawuran tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima, kerusuhan itu terjadi 2 kali, Jumat dinihari sekitar pukul 02.00 Wita dan sekitar pukul 13.15 Wita. Untung saja insiden ini tidak meminta korban jiwa ataupun luka. Lantas apa yang melatarbelakangi sehingga tawuran terjadi?
Wakil Rektor III Ronny Gosal menjelaskan kejadian ini berawal dari malam pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsrat, Kamis 3 Oktober 2019.
“Dari kedua calon BEM, ada salah satu calon saat diverifikasi berkas oleh komisi pemilihan umum mahasiswa (KPUM) tidak memasukkan berkas. Namun menurut penyampaian KPUM ke saya pihak yang dianulir sudah menerima hal tersebut,” jelas Ronny.
Namun sekitar pukul 02.00 Wita, ia mendapat informasi kaca di Fispol sudah pecahkan oleh oknum yang belum diketahui.
“Kemudian sekitar jam 13.15 Wita terjadi pelemparan batu dari FH ke arah Fispol, saya dan beberapa Dosen sudah mencoba melerai tapi apalah daya,” ungkapnya.
Selaku pengajar, Ronny berharap peristiwa ini tidak terjadi lagi hingga kapan pun. Apalagi dia menyebut FISIP dan Fakultas Hukum merupakan anak dan ibu, karena sejarahnya FISIP lahir dari Fakultas Hukum.
“Jika ada bukti-bukti yang ditemukan dan ada sumber perusuh maka sudah jelas di aturan akademik itu ada sanksi,” tuturnya.
Diketahui sejak Jumat siang aparat Polres Manado langsung turun ke lokasi kejadian dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Benny Bawensel.
“Sebaiknya dari pihak kampus bisa diselesaikan secara internal dulu karena ini merupakan permasalahan antar-mahasiswa,” kata Benny.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak kampus dan menyiapkan petugas untuk melaksanakan patroli hingga situasi benar-benar kondusif,” tambah dia.
Rodrigo Elias selaku Plh Dekan Fakultas Hukum menyampaikan akan menggelar malam kekeluargaan atau malam persahabatan dengan pihak FISIP.
Kalaupun usai itu ada yang mulai disusupi maka dianggap tindakan kriminal, mengingat tawuran yang pecah sebelumnya dianggap tindakan spontanitas.
“Setelah diadakannya malam persahabatan, jika terjadi hal yang sama maka akan diproses sesuai hukum dan sanksinya akan dikeluarkan dari universitas,” ungkap Elias. (*)
Peliput: Albert P Nalang
Discussion about this post